Sengketa Batas Kampar - Rokan Hulu Tak Kunjung Selesai Akhirnya Diserahkan ke Pemerintah Pusat
Nusaperdana.com, Rohul - Sampai saat ini Batas daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih tetap dalam proses yang tak kunjung tuntas. penyelesaiannya diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Demikian hasil rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka klarifikasi peta batas Daerah Wilayah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di ruang rapat Lagoon I Hotel Best Western Kemayoran Jakarta, Selasa (16/3) tempo hari,
Rapat itu dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah kabupaten Rokan Hulu, Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi Angkatan Darat, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Biro Hukum Setjen Kemendagri dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Keputusan rapat itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Nomor : 13/BAD I/III/2021. Ada dua hasil kesepakatan tersebut. Pertama, Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu telah memaparkan kondisi riil wilayah di lapangan pada sub segmen batas yang tidak disepakati, namun belum tercapai kesepakatan.
Kedua, Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu sepakat menyerahkan penegasan Batas Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau kepada Tim PBD (Penetapan Batas Daerah) pusat yang selanjutnya, ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
Berita acara ini ditanda tangani oleh Bupati Kampar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, Bupati Rohul H. Sukiman, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau H. Sudarman, SH, MH, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, SE, M.Si ,dan perwakilan peserta rapat lainnya. Tercatat ada 16 orang pejabat/perwakilan peserta yang menandatangani Berita Acara Kesepakatan tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si yang juga tim penyelesaian tapal batas Kabupaten Kampar, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Kampar Refizal, SSTP, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kampar, Sutrilwan, SH, MH, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kampar Zaki Helmi, ST MEng, Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kampar Tangkas, MH.
Sebelum penandatanganan berita acara kesepakatan, masing-masing pihak, baik Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan ekpose tentang batas daerah antar Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.
Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Kampar Ahmad Yuzar mewakili Bupati Kampar menyampaikan bagaimana batas Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu menurut pandangan Pemerintah Kabupaten Kampar dan bagaimana proses penyelesaian batas kedua daerah sampai saat ini. Menurutnya, Salah satu sub segmen yaitu status lima desa, Desa Muara Intan, Rimbo Jaya, Rimba Makmur, Intan Jaya dan Tanah Datar, sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kampar.
Pihak Rokan Hulu juga menyampaikan batas daerah menurut versi mereka. Pemerintah Provinsi Riau seperti yang disampaikan Kabiro Pemerintahan dan Otda Sudarman sudah melakukan upaya-upaya penyelesaian batas kedua daerah.
Mengingat belum adanya titik temu dalam rapat tersebut maka disepakati penyelesaian batas daerah ini di serahkan ke pemerintah pusat.Terangnya.
(GS/AWI)


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga