Sengketa Lahan DPRD, MA Menangkan Pemkab Inhil
Nusaperdana.com, Tembilahan - Konflik sengketa lahan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), antara Pemerintah Daerah dan penggugat Abdul Samad akhirnya mencapai titik terang. Hasil akhir kasus ini mencuat, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan, bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Saat dijumpai awak media pada Jumat (22/3/2024), Kadis Kominfo Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Inhil, ungkapkan, putusan MA dimaksud memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Alhamdulillah, putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dengan demikian, sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya,” tambah Trio Beni.
Melalui Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Inhil menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kepentingan publik.
“Ini adalah keadilan yang sesungguhnya. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” ujar Trio Beni menambahkan.
Selanjutnya, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyerukan kepada Satuan Kerja terkait, untuk menempuh langkah-langkah berlandaskan hukum dalam upaya pengamanan aset Pemerintah Daerah tersebut.(Advertorial)
Berita Lainnya
Bantu Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM, Kapolsek Bangkinang Barat Bagikan Puluhan Paket Bansos
Kepala Rutan Kelas IIB Karimun Jalin Sinergitas dengan Polres Karimun
KPU Monitoring Kegiatan Pencoblosan di TPS
Kota Bengkulu Peraih Nilai UN Terbaik Tahun Ajaran 2018/2019
Dandim 0303/Bengkalis Kunker Ke Koramil 02/Tebing Tinggi Kabupaten Meranti
Kapolda Riau: Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden untuk Pengendalian Karhutla Di Riau
Karang Taruna Mandau Gelar Malam Keakraban dan Anniversary Cobra Ke -6
Pemdes Air Kulim Salurkan BLT DD Tahap 7 dan 8 Ke 148 Penerima Manfaat