Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya di Desa Ganting Damai, Begini Respons Dinas DPPPAKB Kampar

Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya di Desa Ganting Damai, Begini Respons Dinas DPPPAKB Kampar

Nusaperdana.com, Kampar - Seorang Ayah inisial NS (31) Di Desa Ganting Damai Kecematan Salo Kabupaten Kampar Riau, tega menganiaya anak kandung dia sendiri, AA berusia 8 tahun masih duduk di bangku kelas 2 SD, motif awal Penganiayaan di lakukan oleh inisial NS, Diduga anak tersebut merokok.

Cara Penganiayaan yang di lakukan inisial NS terhadap AA anak kandung dia sendiri, berdasarkan keterangan video yang di buat oleh khairunan, dengan mengikat tangan AA dengan menggunakan tali tambang, Lalu inisial NS, membakar muka AA mengunakan korek api.

Karena kejadian hal tersebut kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten kampar Drs Edi Afrizal M’Si, Minggu 22 Oktober 2022, ketika di konfirmasi oleh wartawan, membenarkan, ada kejadian tersebut di desa Ganting Damai.

"Iya sudah dan kami sekarang dirumah korban bersama kanit PA polres kampar," sebut Afrizal.

Lanjut Afrizal, sekarang Sedang Di Periksa Tim  PPA POLRES KAMPAR dan lagi di asesment oleh Tim UPTD PPA kabupaten kampar.

"Kita Himbaukan sama kepala desa sebagai pelindung organisasi perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat (PATBM) ia harus mengetahui dan ini akan selalu kita sosialisasikan terus dan bersama media," himbaunya.

Kata Edi Afrizal ini, berkaitan korban Fisik anak akan kita obati, dan fikisisnya akan kita lakukan asismen dengan Tim UPTD dan Fisiologi sehingga anak betul terlindungi dan sehat.

"Dan kepala desa tentu kalau ada permasalahan anak dan perempuan mari bersama kita lakukan pencegahan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait," tegasnya.

"Kalau ada berkaitan dengan maslah anak dan perempuan jangan dilakukan dengan cara kekerasan, dan laporkan kepada pemerintah dinas PPKBP3A atau UPTD PPA kampar, dan instansi terkait lainnya  disana akan kita lakukan mediasi dan solusi penyelesaian masalah dan dengan Tim.

Terkait inisial NS,Untuk sementara  bersama polres tadi peringatan tertulis untuk tidak terulang kembali.

Dan anak untuk sekolah lah yang baik dan jangan terulang merokok," tutup kepala Dinas DPPPAKB kabupaten Kampar.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar