Seorang Pemuda Tebas Teman Hingga Tewas di Kuala Sebatu, Batang Tuaka


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pemuda berinisial MH (21) membacok temannya hingga tewas di Parit sejanda Desa Kuala Sebatu kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (16/07/2020). Penganiayaan berat berupa pembacokan dilakukan pelaku MH (21) yang mengakibatkan korban SR (22) meninggal dunia.

Setelah dikonfirmasi Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman, Sik melalui Kasatreskrim AKP Indra Lamhot Sihombing membenarkan telah terjadi sebuah penganiayaan berat oleh pelaku MH dan mengakibatkan korban SR meninggal dunia.

Kronologis kejadian, pada hari hari Senin tanggal 6/7 sekitar 18:00 Wib, di depan pondok kebun orang tua pelaku yang terletak di RT. 026, RW. 007 Parit Sejanda Lajar ujung Desa Kuala Sebatu kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir.

"Pelaku dengan sengaja membacok korban karena takut setelah digertak oleh korban akan ditikam dengan mengunakan Sajam jenis pisau," terang Lamhot.

Pokok permasalahannya, diungkapkan AKP Indra Lamhot, pada siang harinya, sekitar pukul 13:00 wib, korban meminjam sepeda motor dengan pelaku. Akan tetapi, pelaku tidak bersedia, sampai akhirnya korban seperti memaksa untuk meminjam dan dikarenakan takut pelaku meminjamkan sepeda motornya dengan gestur tubuh terpaksa.

Sekitar pukul 18:00 wib korban mengembalikan sepeda motor pelaku,  bersamaan dengan korban pulang dari kebun dengan memikul sekarung ubi kayu, lalu korban meletakkan karung ubi kayu dengan cara dihempaskan ke tanah di depan Pelaku.

"Melihat hal tersebut korban tersinggung dan pelaku masih merasa kesal karena dipinjam sepeda motornya selanjutnya korban marah-marah kepada Pelaku dan mencabut pisau di pinggangnya sambil berkata menantang", terangnya.

"Melihat korban mencabut Sajam jenis pisau, pelaku takut di tikam langsung saja ia mengambil Sajam Parang panjang yang ada disampingnya dan membacok paha belakang bagian sebelah kiri sebanyak satu kali dan akibat pembacokan tersebut korban meninggal dunia sekitar pukul 19:00 wib, dugaan korban meninggal karena  banyak mengeluarkan darah di TKP tersebut,"ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah parang sepanjang kurang lebih 80 cm, satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 11 cm. 

Pelaku berhasil di amankan di polres Indragiri Hilir dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar