Seorang Pengedar Sabu di Kuansing Berhasil Diamankan


Nusaperdana.com, Kuansing - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi Kembali ungkap peredaran gelap Narkotika jenis sabu, Selasa (03/03/2020) yang beralokasikan di desa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir sekira pukul 17.00 WIB.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Sat-Res Narkoba Kuansing yang di pimpin lansung oleh KasatRes Narkoba AKP Sahardi, SH melakukan penyidikan diduga pelaku pengguna barang haram tersebut.

Alhasil Sat-Res Narkoba Kuansing melakukan Penangkapan sekira pukul 20.30 WIB kepada pelaku berinisial S alias Kemi di desa Dusun Tuo menuju Desa Gunung melintang kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku, Sat-Res Narkoba berhasil mengamankan 1 paket bungkusan yang diduga Narkoba jenis Sabu yang diselipkan di tutup tangki sepeda motor yang dibungkus Timah rokok dan plastik warna Hitam, kemudian pelaku dibawah ke rumahnya di Desa Gunung melintang dengan disaksikan warga dan pihak keluarga, Sat-Res Narkoba Kuansing kembali berhasil mengamankan 1 Bungkusan yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan setelah melakukan penggeledahan, bungkusan tersebut diselipkan pelaku di atas Bloti.

Dari pengakuan pelaku, Kedua paket Barang Haram tersebut benar miliknya, dan satu paketnya akan dijualnya, dan diakui pelaku Barang Haram tersebut didapatnya dari Toro jaya kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Setelah dilakukan Pengembangan Sat-Res Narkoba Kuansing tidak berhasil menemukan pelaku serta barang bukti, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mapolres Kuansing guna keterangan lebih lanjut. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar