Seorang Santri di Inhu Lapor Polisi Setelah Dipukuli Senior
Nusaperdana.com, Inhu - Merasa tak tahan dipukuli senior seorang santri sebuah pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau yang masih dibawah umur, melaporkan seniornya yang juga masih dibawah umur ke polisi.
Dilaporkanya seorang santri ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya pada Senin 11 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di asrama pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, disampaikan orang tua santri sebut saja Junior Jumat (14/2/20) kepada riauterkinicom.
"Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang santri senior kepada anak saya di sebuah pesantren sudah saya laporkan kepada Polsek Pasir Penyu, dengan laporan polisi nomor LP/13/II/2020/Riau/Res Inhu/Sek Ps Penyu tanggal 11 Februari 2020, dengan bukti lapor yang ditandatangani AN Kapolsek Pasir Penyu Ka Spk I B Nadeak Aiptu NRP 67020441," ujarnya.
Diungkapkanya, laporan dibuat setelah ia melihat kondisi punggung anaknya yang babak belur, pasca berhasil kabur dari pesantren akibat tidak tahan atas perlakuan seniornya.
"Pengakuan anak saya, luka lebam di punggungnya akibat dipukuli seorang seniornya menggunakan rotan besar. Pemukulan tersebut dilakukan seniornya di dalam pesantren dan ironisnya aksi pemukulan tersebut luput dari perhatian dan pengawasan pengelola pesantren," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan dilaporkanya dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang senior terhadap juniornya kepada polisi, aksi yang tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan di dunia pendidikan tersebut dapat dihentikan dan tidak terulang kembali.
"Kami berharap pihak pengelola pesantren tidak menutup nutupi kejadian tersebut dan biarlah proses hukum dijalankan, mengingat negara kita adalah negara hukum. Kalau hukum dijalankan tentunya kejadian tersebut tidak akan terjadi, sebab anak saya disekolahkan disitu untuk mendapatkan ilmu bukan untuk dianiaya. Apalagi anak saya baru kelas dua tingkat tsanawiyah," jelasnya.
Sementara itu hingga berita ini dibuat, pihak pengelola pesantren terkesan menutup diri dan belum dapat dikonfirmasi. Baik pimpinan pondok pesantren maupun bidang kesiswaan tak kunjung mengangkat selulernya saat dihubungi, begitu juga pesan singkat yang dikirim melalui WA tak kunjung dibalas.


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan