Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Seorang Santri di Inhu Lapor Polisi Setelah Dipukuli Senior
Nusaperdana.com, Inhu - Merasa tak tahan dipukuli senior seorang santri sebuah pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau yang masih dibawah umur, melaporkan seniornya yang juga masih dibawah umur ke polisi.
Dilaporkanya seorang santri ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya pada Senin 11 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di asrama pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, disampaikan orang tua santri sebut saja Junior Jumat (14/2/20) kepada riauterkinicom.
"Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang santri senior kepada anak saya di sebuah pesantren sudah saya laporkan kepada Polsek Pasir Penyu, dengan laporan polisi nomor LP/13/II/2020/Riau/Res Inhu/Sek Ps Penyu tanggal 11 Februari 2020, dengan bukti lapor yang ditandatangani AN Kapolsek Pasir Penyu Ka Spk I B Nadeak Aiptu NRP 67020441," ujarnya.
Diungkapkanya, laporan dibuat setelah ia melihat kondisi punggung anaknya yang babak belur, pasca berhasil kabur dari pesantren akibat tidak tahan atas perlakuan seniornya.
"Pengakuan anak saya, luka lebam di punggungnya akibat dipukuli seorang seniornya menggunakan rotan besar. Pemukulan tersebut dilakukan seniornya di dalam pesantren dan ironisnya aksi pemukulan tersebut luput dari perhatian dan pengawasan pengelola pesantren," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan dilaporkanya dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang senior terhadap juniornya kepada polisi, aksi yang tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan di dunia pendidikan tersebut dapat dihentikan dan tidak terulang kembali.
"Kami berharap pihak pengelola pesantren tidak menutup nutupi kejadian tersebut dan biarlah proses hukum dijalankan, mengingat negara kita adalah negara hukum. Kalau hukum dijalankan tentunya kejadian tersebut tidak akan terjadi, sebab anak saya disekolahkan disitu untuk mendapatkan ilmu bukan untuk dianiaya. Apalagi anak saya baru kelas dua tingkat tsanawiyah," jelasnya.
Sementara itu hingga berita ini dibuat, pihak pengelola pesantren terkesan menutup diri dan belum dapat dikonfirmasi. Baik pimpinan pondok pesantren maupun bidang kesiswaan tak kunjung mengangkat selulernya saat dihubungi, begitu juga pesan singkat yang dikirim melalui WA tak kunjung dibalas.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara