Seorang Santri di Inhu Lapor Polisi Setelah Dipukuli Senior
Nusaperdana.com, Inhu - Merasa tak tahan dipukuli senior seorang santri sebuah pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau yang masih dibawah umur, melaporkan seniornya yang juga masih dibawah umur ke polisi.
Dilaporkanya seorang santri ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya pada Senin 11 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di asrama pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, disampaikan orang tua santri sebut saja Junior Jumat (14/2/20) kepada riauterkinicom.
"Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang santri senior kepada anak saya di sebuah pesantren sudah saya laporkan kepada Polsek Pasir Penyu, dengan laporan polisi nomor LP/13/II/2020/Riau/Res Inhu/Sek Ps Penyu tanggal 11 Februari 2020, dengan bukti lapor yang ditandatangani AN Kapolsek Pasir Penyu Ka Spk I B Nadeak Aiptu NRP 67020441," ujarnya.
Diungkapkanya, laporan dibuat setelah ia melihat kondisi punggung anaknya yang babak belur, pasca berhasil kabur dari pesantren akibat tidak tahan atas perlakuan seniornya.
"Pengakuan anak saya, luka lebam di punggungnya akibat dipukuli seorang seniornya menggunakan rotan besar. Pemukulan tersebut dilakukan seniornya di dalam pesantren dan ironisnya aksi pemukulan tersebut luput dari perhatian dan pengawasan pengelola pesantren," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan dilaporkanya dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang senior terhadap juniornya kepada polisi, aksi yang tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan di dunia pendidikan tersebut dapat dihentikan dan tidak terulang kembali.
"Kami berharap pihak pengelola pesantren tidak menutup nutupi kejadian tersebut dan biarlah proses hukum dijalankan, mengingat negara kita adalah negara hukum. Kalau hukum dijalankan tentunya kejadian tersebut tidak akan terjadi, sebab anak saya disekolahkan disitu untuk mendapatkan ilmu bukan untuk dianiaya. Apalagi anak saya baru kelas dua tingkat tsanawiyah," jelasnya.
Sementara itu hingga berita ini dibuat, pihak pengelola pesantren terkesan menutup diri dan belum dapat dikonfirmasi. Baik pimpinan pondok pesantren maupun bidang kesiswaan tak kunjung mengangkat selulernya saat dihubungi, begitu juga pesan singkat yang dikirim melalui WA tak kunjung dibalas.


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi