Seorang Santri di Inhu Lapor Polisi Setelah Dipukuli Senior
Nusaperdana.com, Inhu - Merasa tak tahan dipukuli senior seorang santri sebuah pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau yang masih dibawah umur, melaporkan seniornya yang juga masih dibawah umur ke polisi.
Dilaporkanya seorang santri ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya pada Senin 11 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di asrama pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, disampaikan orang tua santri sebut saja Junior Jumat (14/2/20) kepada riauterkinicom.
"Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang santri senior kepada anak saya di sebuah pesantren sudah saya laporkan kepada Polsek Pasir Penyu, dengan laporan polisi nomor LP/13/II/2020/Riau/Res Inhu/Sek Ps Penyu tanggal 11 Februari 2020, dengan bukti lapor yang ditandatangani AN Kapolsek Pasir Penyu Ka Spk I B Nadeak Aiptu NRP 67020441," ujarnya.
Diungkapkanya, laporan dibuat setelah ia melihat kondisi punggung anaknya yang babak belur, pasca berhasil kabur dari pesantren akibat tidak tahan atas perlakuan seniornya.
"Pengakuan anak saya, luka lebam di punggungnya akibat dipukuli seorang seniornya menggunakan rotan besar. Pemukulan tersebut dilakukan seniornya di dalam pesantren dan ironisnya aksi pemukulan tersebut luput dari perhatian dan pengawasan pengelola pesantren," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan dilaporkanya dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang senior terhadap juniornya kepada polisi, aksi yang tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan di dunia pendidikan tersebut dapat dihentikan dan tidak terulang kembali.
"Kami berharap pihak pengelola pesantren tidak menutup nutupi kejadian tersebut dan biarlah proses hukum dijalankan, mengingat negara kita adalah negara hukum. Kalau hukum dijalankan tentunya kejadian tersebut tidak akan terjadi, sebab anak saya disekolahkan disitu untuk mendapatkan ilmu bukan untuk dianiaya. Apalagi anak saya baru kelas dua tingkat tsanawiyah," jelasnya.
Sementara itu hingga berita ini dibuat, pihak pengelola pesantren terkesan menutup diri dan belum dapat dikonfirmasi. Baik pimpinan pondok pesantren maupun bidang kesiswaan tak kunjung mengangkat selulernya saat dihubungi, begitu juga pesan singkat yang dikirim melalui WA tak kunjung dibalas.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80