Seorang Wanita Pengedar Sabu Tak Berkutik Digrebek Polisi Dalam Rumahnya di Desa Kuala Alam

Foto Tersangka I Wanita (32) dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Seorang wanita berinisial I (32) tak berkutik saat di gerebek Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam rumahnya di jalan Kuala Alam, Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, pada hari Rabu (01/3/23) lalu, sekitar 04.00 wib dini hari. 

Ia digrebek, berdasarkan keterangan tersangka M, ditangkap sebelumnya pada pukul 03.00 wib, atas kepemilikan Narkotika jenis sabu yang didapatkan dari wanita berinisial I diduga sebagai pengedar. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (4/3/23) mengatakan penangkapan tersangka I wanita (32) berdasarkan informasi tersangka M, lalu dilakukan pengembangan. 

"Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka I sedang berada di rumah jalan Kuala Alam, gang Saudara. Setelah diperoleh informasi akurat, sekitar pukul 04.00 wib  dini hari, tim melakukan penggerebekan dalam rumah tersebut," paparnya.

Dijelaskan AKP Tony, pada saat penggerebekan yang di saksikan Ketua RT setempat, tim menemukan 17 paket plastik diduga narkotika jenis sabu, 3 pack plastik kosong, 1 unit hp android realmi dan 1 lembar KTP. Dimana saat interogasi ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari SAP (DPO).

"Selanjutnya tersangka I dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Tony.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar