TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Seorang Warga Bengkalis Ditangkap Polisi dari Penginapan Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Polsek Tandun menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tandun IPTU ULIK IWANTO di Penginapan Garda Kamar No.14 Desa Tandun Barat Kec.Tandun Kab. Rokan Hulu.rabu 24/03/2021 Pkl 12.30 wib.
Tersangka MSH,(54) Thn, jenis kelamin laki-laki warga Jl. Kelapa Pati Tengah RT 001 RW 002 Desa Kelapa Pati Kec.Bengkalis,Kab. Bengkalis .pelaku ditangkap di penginapan Garda km 8 Tandun Barat.dan diboyong ke Polsek Tandun untuk dilakukan penyidikan.
Dari penangkapan MSH polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 (satu) Paket besar serbuk putih yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening.
1 (satu) set alat hisap shabu (bong) dan botol air mineral aqua lengkap dengan kaca pirex dan korek api.
1 (satu) unit Handphone merek SONY jenis Experia warna Putih.
1 (satu) buah Atm Bank BRI
1 (satu) unit mobil Jenis Daihatsu xenia.
hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka (MSH) berasal dari bengkalis dan narkoba yang ada padanya akan dijual kepada salah seorang warga ujung batu dengan harga Rp. 15.000.000,-
Tersangka MSH disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Rilis Paur Humas Polres
(GS).


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun