Seorang Warga Bengkalis Ditangkap Polisi dari Penginapan Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Polsek Tandun menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tandun IPTU ULIK IWANTO di Penginapan Garda Kamar No.14 Desa Tandun Barat Kec.Tandun Kab. Rokan Hulu.rabu 24/03/2021 Pkl 12.30 wib.
Tersangka MSH,(54) Thn, jenis kelamin laki-laki warga Jl. Kelapa Pati Tengah RT 001 RW 002 Desa Kelapa Pati Kec.Bengkalis,Kab. Bengkalis .pelaku ditangkap di penginapan Garda km 8 Tandun Barat.dan diboyong ke Polsek Tandun untuk dilakukan penyidikan.
Dari penangkapan MSH polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 (satu) Paket besar serbuk putih yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening.
1 (satu) set alat hisap shabu (bong) dan botol air mineral aqua lengkap dengan kaca pirex dan korek api.
1 (satu) unit Handphone merek SONY jenis Experia warna Putih.
1 (satu) buah Atm Bank BRI
1 (satu) unit mobil Jenis Daihatsu xenia.
hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka (MSH) berasal dari bengkalis dan narkoba yang ada padanya akan dijual kepada salah seorang warga ujung batu dengan harga Rp. 15.000.000,-
Tersangka MSH disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Rilis Paur Humas Polres
(GS).


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan