Sepanjang Tahun 2020, Polres Karimun Berhasil Tekan Angka Tindak Kejahatan hingga 24 Persen
Nusaperdana.com, Karimun - Polres karimun telah berhasil menekan angka tindak kejahatan selama kurun waktu tahun 2020, hal ini di tuturkan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, yang di dampingi oleh pejabat utama polres karimun, saat konferensi pers di mapolres karimun pada rabu 30/ 12/ 2020.
Dalam paparannya, polres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, mengatakan secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24% dari tahun sebelum nya, yaitu pada tahun 2019 berjumlah 252 kasus, sedangkan di tahun 2020 berjumlah 192 kasus, ucap adenan.
Adenan menambahkan, selain itu selama tahun 2020 polres karimun berhasil mengungkap kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik diantaranya penyelesaian kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD karimun dengan kerugian negara setelah hasil perbitungan oleh BPK RI sebesar 1.680.311.643.00 ( satu miliyar enam ratus delapan puluh juta tiga ratus sebelas ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah ), pengungkapan kasus narkoba dengan total barang bukti ganja seberat 478, 65 gram, shabu seberat 8.640, 26 gram, pil ekstasi seberat 29, 5 butir, happy five seberat 356 butir dan key 411, 6 gram, pungkasnya. (Chaniago)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan