Sepanjang Tahun 2020, Polres Karimun Berhasil Tekan Angka Tindak Kejahatan hingga 24 Persen
Nusaperdana.com, Karimun - Polres karimun telah berhasil menekan angka tindak kejahatan selama kurun waktu tahun 2020, hal ini di tuturkan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, yang di dampingi oleh pejabat utama polres karimun, saat konferensi pers di mapolres karimun pada rabu 30/ 12/ 2020.
Dalam paparannya, polres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, mengatakan secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24% dari tahun sebelum nya, yaitu pada tahun 2019 berjumlah 252 kasus, sedangkan di tahun 2020 berjumlah 192 kasus, ucap adenan.
Adenan menambahkan, selain itu selama tahun 2020 polres karimun berhasil mengungkap kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik diantaranya penyelesaian kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD karimun dengan kerugian negara setelah hasil perbitungan oleh BPK RI sebesar 1.680.311.643.00 ( satu miliyar enam ratus delapan puluh juta tiga ratus sebelas ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah ), pengungkapan kasus narkoba dengan total barang bukti ganja seberat 478, 65 gram, shabu seberat 8.640, 26 gram, pil ekstasi seberat 29, 5 butir, happy five seberat 356 butir dan key 411, 6 gram, pungkasnya. (Chaniago)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar