Serahkan SK CPNS Dan PPPK, Bupati HM Wardan : Buktikan Kompetensi

Serahkan SK CPNS Dan PPPK, Bupati HM Wardan : Buktikan Kompetensi

Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan MP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemkab Inhil Formasi tahun 2021, di gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (18/05/2022).

CPNS yang menerima SK sebanyak 254 orang yang terdiri formasi umum, teknis dan tenaga kesehatan 128 serta sebanyak 126 orang menerima SK PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati HM. Wardan mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK serta berharap mereka bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Buktikan saudara-saudara memang memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan teknis sehingga terpilih menjadi CPNS dan PPPK," ucap Wardan. 

Lanjut Bupati HM. Wardan mengatakan, CPNS harus dapat memahami posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Salah satu tuntutan terbesar dari masyarakat terhadap aparat pemerintah saat ini adalah pelayanan publik yang berkualitas dan responsif, pemerintah diharapkan memberikan pelayanan cepat, tepat dan transparan. Untuk itu, kita sangat membutuhkan sosok ASN yang mempu memberikan dan mengaplikasikan tugas dan fungsi sebagai aparat pelayanan.” jelas Bupati HM Wardan. 

“Hal ini penting agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Indragiri Hilir,” terangnya.”tutup Bupati

Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi tahun 2021 ini turut dihadiri Sekdakab Inhil, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat terkait lain.(Advertorial



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar