Serda Edi Subroto Himbau Warga Binaan Patuhi Protokol Kesehatan Guna Sukseskan TMMD Ke-110 Kodim 0313/Kpr
Nusaperdana.com, Sorek - Babinsa Koramil 04/Pkl Kuras Kodim 0313/Kpr Serda Edi Subroto Memberikan Himbauan pada warga binaan agar tetap mematuhi prokes Covid-19 Di Desa Batang kulim Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan, (24/03/2021).
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, Babinsa Koramil 04/Pkl Kuras Serda Edi rutin melaksanakan sambang sekaligus memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Desa Binaannya.
Seperti yang terlihat, pada Babinsa melaksanakan sambang dan menghimbau warga di warung kopi Desa Batang kulim agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Ingat saat beraktifitas diluar rumah, wajib menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air mengalir, serta wajib menggunakan masker saat bekerja untuk memutus penyebaran Covid-19,” sebut Babinsa Serda Edi.
Sementara itu,Ditempat terpisah Danramil 04/Pkl Kuras Kodim 0313/Kpr Kapten Inf Masrah mengatakan, kegiatan sambang tersebut rutin dilaksanakan oleh Babinsa, dalam rangka memberikan himbauan terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, semoga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Covid-19,” harapnya.


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga