Setelah 32 Jam Pencarian Oleh Tim Gabungan, Korban Tenggelam Di Sungai Kampar Ditemukan
Nusaperdana.com, Kampar - Korban tenggelam di Sungai Kampar yang terjadi Senin pagi (29/11/2021) di wilayah Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan setelah 32 jam pencarian oleh Tim Gabungan Polres Kampar, Basarnas, BPBD Kampar dibantu warga masyarakat.
Korban sdr. Deli Sapitra (26) ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan di Sungai Kampar, pada Selasa siang (30/11) sekira pukul 13.30 wib, di wilayah Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, sekitar 5 KM dari lokasi awal kearah hilir Sungai Kampar.
Setelah dievakuasi dari dalam sungai, korban kemudian dibawa Ke Puskesmas Kuok untuk dilakukan Visum. Selanjutnya pada pukul 14.30 Wib, korban dibawa oleh pihak keluarganya ke rumah duka di Dusun Simpang Pawuoh Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok.
Menurut pihak keluarga, korban akan segera dikebumikan di Pemakaman Umum Desa Pulau Terap. Pihak keluarga juga menolak dilakukan otopsi terhadap korban, dan telah mengikhlaskan kejadian tersebut.
Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Toriq Akbar S.Tr.k yang memimpin pencarian korban bersama Tim Polres Kampar, Basarnas, BPBD Kampar dan warga masyarakat, saat dikonfirmasi membenarkan telah ditemukannya korban tenggelam ini.
Lebih lanjut disampaikan Toriq bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, lalu dibawa ke Puskesmas Kuok untuk divisum. Selanjutnya korban dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa kerumah duka di Desa Pulau Terap Kuok untuk proses pemakamannya, ujar Toriq.(Redaksi)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu