Sidak Sampah di Pasar Gelugur, Erik : Penanganan sampah menjadi prioritas kita
Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Gelugur Rantauprapat, Kamis (10/03/2022). Sidak kali ini, Bupati menanggapi keluhan masyarakat terkait penanganan sampah.
Erik mengakui penanganan sampah memang menjadi masalah di Kabupaten Labuhanbatu sejak beberapa tahun terakhir. Namun begitu, dia menegaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu akan tetap memprioritaskan penanganan sampah untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Gelugur.
“Beberapa tahun ini, sampah memang menjadi permasalahan di Labuhanbatu. Saya tegaskan, bahwa Pemkab akan tetap memprioritaskan penanganan sampah untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pedagang kita di Pasar Gelugur,”Tegasnya.
Erik juga mengatakan kepada para pedagang akan segera menyelesaikan permasalah sampah di Pasar Gelugur. Untuk menjalankan semua itu, Erik meminta dukungan dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan demi kepentingan bersama.
“Kita akan selesaikan masalah sampah yang menjadi keluhan para pedagang kita. Saya juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,”Pintanya.
Kedatangan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM melakukan Sidak turut didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd.MM serta Lurah Sirandorung M.Kamisdan.(IS)
Berita Lainnya
Gesa Tercapainya Target Satgas TMMD Ke-110 Kodim 0313/KPR Rangkai Besi Box Culvert
Tangisan Haru Bercampur Rasa Syukur Saat Kedatangan Kapolres Bengkalis Kunjungi Kediaman Guru Mengalami Stroke
Semarak, Bupati Kasmari Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1443 H di Mandau
Pustu Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong Selenggarakan Sosialisasi Pemberdayaan Buku KIA
Wajah Kota Lama Tanjung Pinang Akan Semakin Bedelau
Heboh, Bayi Ditemukan Terapung di Sungai Lae Soraya
Promosikan Potensi Kepri, Gubernur Ansar Bertolak ke Turki
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Residivis Kasus Narkotika