Sidang Keliling PA Bengkalis Dibuka Kembali untuk Wilayah 4 Kecamatan
Nusaperdana.com, Bengkalis - Pengadilan Agama (PA) Bengkalis membuka kembali Pelaksanaan Sidang Keliling untuk Masyarakat diwilayah empat Kecamatan yang ada di duri yakni kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau guna memudahkan pelayanan untuk mencari keadilan.
Sidang keliling ini dibuka kembali karna sempat off sementara waktu karena pademi Covid-19, Namun dalam pelaksanaan sidang keliling ini tetap harus mengikuti protokoler Kesehatan seperti Memakai masker dan wajib cuci tangan sebelum masuk ruang. ucap ketua PA Bengkalis Khoiriyah Roihan S.Ag, MH kepada Nusaperdana.com melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (11/06/2020).
Lanjutnya menjelaskan Dari hasil kesepakatan rapat umum pada Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Senin (08/06/2020),yang dipimpinnya langsung.
Yang mana Dalam rapat tersebut beliau mengadakan rapat khusus bersama Wakil Ketua, Rika Hidayati, S.Ag, M.H., Para Hakim, Panitera serta Juru Sita/ Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Bengkalis untuk menetapkan waktu, dan jadwal pelaksanaan sidang.
Sidang yang akan dimulai dari bulan Juni Hingga November tahun 2020, sebagaimana anggaran sidang keliling yang telah ditetapkan. Jadwal pelaksanaan sidang keliling tersebut adalah sebagai berikut :
1. Rabu 24 Juni 2020
2. Rabu 1Juli 2020
Rabu 8 Juli 2020
Rabu 22 Juli 2020
3. Rabu 5 Agusutus 2020
Rabu 12 Agustus 2020
Rabu 26 Agustus 2020
4. Rabu 2 September 2020
Rabu 9 September 2020
Rabu 23 September 2020
5. Rabu 7 Oktober 2020
Rabu 14 Oktober 2020
Rabu 28 Oktober 2020
6. Rabu 4 November 2020
Rabu 11 November 2020
Rabu 25 November 2020
"Bagi masyarakat Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Mandau yang membutuhkan layanan sidang keliling dari Pengadilan Agama Bengkalis, bisa hadir sendiri dan tidak perlu memakai perantara orang lain," Jelas ketua PA Bengkalis khoiriah Roihan itu
Dia juga menambahkan untuk lokasi yang ditetapkan masih di gedung UPTD kantor Camat Mandau pada jadwal yang telah ditentukan tersebut, dengan adanya program layanan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Bengkalis dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan cara mempermudah setiap masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
"Dan sidang keliling yang kami lakukan ini juga untuk membantu yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama Bengkalis karena mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak,transportasi dan biaya," terangnya. (putra)
Berita Lainnya
Bupati Asahan Ikuti Penyerahan DIPA dan TKD Oleh Gubsu
Peduli Covid-19, GAS Bersama 2 Anggota DPRD Bengkalis Serahkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 4 Kecamatan
Menjelang PSBB Bengkalis AspalDuri Berbagi Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu
Kadisdik Rohil Himbau Seluruh Sekolah Agar Tidak Melakukan Aktifitas di Luar Kelas
Bersama Dinkes, Polres Torut Semprot Kendaraan yang Baru Tiba
Bupati Buka Rakor P3MD Kabupaten Kuansing
DKMB Arafah Duri Salurkan Santunan Kepada 270 Anak Yatim
Kasdim 0712/Tegal Pantau Kegiatan Pelatihan Komputer