Sisa Masa Hukuman 5 Hari, Napi Lapas Tembilahan, Inhil Kabur Saat Jam Besuk
Nusaperdana.com, Inhil - Seorang narapidana atau Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kabur saat jam besuk, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 08.55 WIB.
Padahal, diketahui Napi atas nama Irwan ini hanya akan menjalani sisa masa hukumannya selama 5 hari kedepan sebelum dinyatakan bebas.
Napi bernama Irwan ini, berhasil keluar dari pintu utama dengan memanfaatkan kondisi sibuk pada saat waktu berkunjung di Lapas Tembilahan.
“Iya ada memang ada napi tu, atas nama Irwan iya sesuai dengan info yang beredar. Pas lagi sibuk – sibuknya jam besuk atau berkunjung juga, mungkin dimanfaatin juga itu ya,†ujar Kepala Lapas (Kalapas) Tembilahan, Agus Pritiatno, Bc.IP, SH, MH saat dikonfirmasi awak media.
Menindaklanjuti kaburnya napi tersebut, dikatakan Kalapas, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk melakukan pengejaran.
“Lagi pengejaran mencari info selanjutnya,†tutur pria yang akrab disapa Agus ini.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Inhil terkait hasil pengejaran yang dilakukan terhadap Napi bernama Irwan


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu