Sisa Masa Hukuman 5 Hari, Napi Lapas Tembilahan, Inhil Kabur Saat Jam Besuk
Nusaperdana.com, Inhil - Seorang narapidana atau Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kabur saat jam besuk, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 08.55 WIB.
Padahal, diketahui Napi atas nama Irwan ini hanya akan menjalani sisa masa hukumannya selama 5 hari kedepan sebelum dinyatakan bebas.
Napi bernama Irwan ini, berhasil keluar dari pintu utama dengan memanfaatkan kondisi sibuk pada saat waktu berkunjung di Lapas Tembilahan.
“Iya ada memang ada napi tu, atas nama Irwan iya sesuai dengan info yang beredar. Pas lagi sibuk – sibuknya jam besuk atau berkunjung juga, mungkin dimanfaatin juga itu ya,†ujar Kepala Lapas (Kalapas) Tembilahan, Agus Pritiatno, Bc.IP, SH, MH saat dikonfirmasi awak media.
Menindaklanjuti kaburnya napi tersebut, dikatakan Kalapas, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk melakukan pengejaran.
“Lagi pengejaran mencari info selanjutnya,†tutur pria yang akrab disapa Agus ini.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Inhil terkait hasil pengejaran yang dilakukan terhadap Napi bernama Irwan


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi