Sisa Masa Hukuman 5 Hari, Napi Lapas Tembilahan, Inhil Kabur Saat Jam Besuk
Nusaperdana.com, Inhil - Seorang narapidana atau Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kabur saat jam besuk, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 08.55 WIB.
Padahal, diketahui Napi atas nama Irwan ini hanya akan menjalani sisa masa hukumannya selama 5 hari kedepan sebelum dinyatakan bebas.
Napi bernama Irwan ini, berhasil keluar dari pintu utama dengan memanfaatkan kondisi sibuk pada saat waktu berkunjung di Lapas Tembilahan.
“Iya ada memang ada napi tu, atas nama Irwan iya sesuai dengan info yang beredar. Pas lagi sibuk – sibuknya jam besuk atau berkunjung juga, mungkin dimanfaatin juga itu ya,†ujar Kepala Lapas (Kalapas) Tembilahan, Agus Pritiatno, Bc.IP, SH, MH saat dikonfirmasi awak media.
Menindaklanjuti kaburnya napi tersebut, dikatakan Kalapas, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk melakukan pengejaran.
“Lagi pengejaran mencari info selanjutnya,†tutur pria yang akrab disapa Agus ini.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Inhil terkait hasil pengejaran yang dilakukan terhadap Napi bernama Irwan


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu