Sisa Masa Hukuman 5 Hari, Napi Lapas Tembilahan, Inhil Kabur Saat Jam Besuk

Nusaperdana.com, Inhil - Seorang narapidana atau Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kabur saat jam besuk, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 08.55 WIB.
Padahal, diketahui Napi atas nama Irwan ini hanya akan menjalani sisa masa hukumannya selama 5 hari kedepan sebelum dinyatakan bebas.
Napi bernama Irwan ini, berhasil keluar dari pintu utama dengan memanfaatkan kondisi sibuk pada saat waktu berkunjung di Lapas Tembilahan.
“Iya ada memang ada napi tu, atas nama Irwan iya sesuai dengan info yang beredar. Pas lagi sibuk – sibuknya jam besuk atau berkunjung juga, mungkin dimanfaatin juga itu ya,†ujar Kepala Lapas (Kalapas) Tembilahan, Agus Pritiatno, Bc.IP, SH, MH saat dikonfirmasi awak media.
Menindaklanjuti kaburnya napi tersebut, dikatakan Kalapas, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk melakukan pengejaran.
“Lagi pengejaran mencari info selanjutnya,†tutur pria yang akrab disapa Agus ini.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Inhil terkait hasil pengejaran yang dilakukan terhadap Napi bernama Irwan
Berita Lainnya
Dimasa New Normal Bupati Alfedri, Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Pelti Cup Siak 2020
Tekad Bunga, Peraih Beasiswa PHR Jenjang S2 ke Amerika: Saya Janji Kembali ke Riau
Pj Bupati Kampar Launching Program Debum Ceting di Puskesmas Tapung
Kades Kampung Panjang Berharap Siltap ADD Perlu Menjadi Perhatian Pemda Kampar
Bersempena HUT RI Ke 76 Media Redaksi86.com Gelar Grand Lounching Perdana dan Berjalan Sukses.
Diterkam Buaya, Marwan Menderita Luka Robek hingga 99 Jahitan
Meresahkan, Warga Langgini Bangkinang Diringkus Dalam Kasus Narkoba
ASDP Indonesia Ferry Siap Operasikan Kapal Penyeberangan di Lintas Air Putih–Sungai Selari