Sisa Masa Hukuman 5 Hari, Napi Lapas Tembilahan, Inhil Kabur Saat Jam Besuk
Nusaperdana.com, Inhil - Seorang narapidana atau Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kabur saat jam besuk, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 08.55 WIB.
Padahal, diketahui Napi atas nama Irwan ini hanya akan menjalani sisa masa hukumannya selama 5 hari kedepan sebelum dinyatakan bebas.
Napi bernama Irwan ini, berhasil keluar dari pintu utama dengan memanfaatkan kondisi sibuk pada saat waktu berkunjung di Lapas Tembilahan.
“Iya ada memang ada napi tu, atas nama Irwan iya sesuai dengan info yang beredar. Pas lagi sibuk – sibuknya jam besuk atau berkunjung juga, mungkin dimanfaatin juga itu ya,†ujar Kepala Lapas (Kalapas) Tembilahan, Agus Pritiatno, Bc.IP, SH, MH saat dikonfirmasi awak media.
Menindaklanjuti kaburnya napi tersebut, dikatakan Kalapas, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk melakukan pengejaran.
“Lagi pengejaran mencari info selanjutnya,†tutur pria yang akrab disapa Agus ini.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Inhil terkait hasil pengejaran yang dilakukan terhadap Napi bernama Irwan


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80