Soal Heboh LKS, LSM Penjara Surati Kabid Nandang Priatna Beri Waktu 14 Hari untuk menjawab

BANGKINANG (Nusaperdana.com) - LSM Penjara Kabupaten Kampar memandang serius persoalan penjualan Lembar Kerja Siswa atau disingkat LKS oleh sekolah kepada murid-murid.
Untuk itu, LSM Penjara mengatakan telah menyurati Kabid Nandang Priatna untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai polemik ini.
"Nandang sudah kita surati. Kita akan tunggu klarifikasi dari Nandang mengenai persoalan polemik penjualan LKS ini," ujar Muslim kepada wartawan, Senin 16 Agustus 2021.
Nandang, kata Muslim diberi waktu selama 14 hari untuk memberi penjelasan tertulis kepada LSM Penjara yang dia pimpin.
Sebelumnya, Kabid Nandang Priatna disebut Kadis Pendidikan, Muhammad Yasir tidak terlibat dalam menjual buku LKS kepada murid-murid.
Yasir juga mengklaim bawahannya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar, Nandang Priatna tidak pernah memberikan arahan kepada para kepala sekolah untuk menjual buku-buku LKS ini baik arahan lisan apalagi tertulis.
Yasir mengaku sudah bertanya kepada Nandang, termasuk ia juga telah bertanya kepada dua orang kepala sekolah yang diketahui telah menjual buku LKS kepada murid-murid.
"Pengakuan Nandang tidak ada (terlibat). Saya juga sudah tanya dua kepala sekolah. katanya (Nandang) tidak terlibat. Katanya Pak Nandang saja tidak terlibat, apalagi Pak Kadis," ucap Yasir menirukan pengakuan yang ia sebut dari dua kepala sekolah itu beberapa hari lalu. (Redaksi)??????
Berita Lainnya
Pj Gubri : Masuk Keluar Jembatan Pulau Bengkalis Nanti Pakai Kartu E-Toll
Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha di Riau Capai 42 Ribu Ekor
Raib Saat Terparkir, Korban Dapati Sepeda Motornya di Halaman Mesjid di GAS
Putra, Wakil Toraja Utara Juara 2 Mister Teen SulSel 2020
Tiduri Anak Dibawah Umur di Kebun Sawit, ES Warga Pinggir Ditangkap Polisi
Lantik Pengurus IPRY-KS ini Kata Bupati Alfedri
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp920 Juta Untuk Masjid An-Nur Kawal
Polda Riau Bantu Masyarakat Terdampak Langsung Covid-19