Soal Ketua Komite SMAN 8 Mandau Seorang ASN, Kadisdik Prov Akan Lakukan Kroscek
Nusaperdana.com, Duri - Peraturan hidup di Negara Republik Indonesia untuk dilanggar. Itulah pribahasa yang tepat ditujukan buat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Mandau dengan menjadikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua Komitenya.
Kesannya, dengan terpilihnya Ketua Komite SMAN 8 Mandau sebagai salah satu Sekolah Favorit di Negeri penghasil minyak bumi itu sebagai ajang antara suka dan tidak kepala sekolah hingga dapat mengamankan suatu kebijakan.
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram saat dikonfirmasi berjanji akan melakukan krocek terlebih dahulu.
"Di SMA mana tu, Kami croscek dulu,"jawab Zul Ikram singkat melalui pesan singkat sambungan WhatApp ponselnya, Rabu (27/1/20).
Seperti diketahui, Ketua Komite sekolah dianggap tabu berstatus ASN dan sangat rawan akan kong kali kong dengan pimpinan sekolah yang juga berstatus ASN. (Tim)
Berita Lainnya
119 KK di Lembang Awa' Kawasik Terima BLT-DL
Hari Kedua Menunaikan Ibadah Haji, JCH Asal Bengkalis Kondisi Sehat
Sambut Warga Baru dan Rombak Jabatan Danramil, Ini Kata Dandim 0104/Atim
Polres Torut Gelar Vaksinasi Massal Secara Serentak, Sambut Hari Bhayangkara Ke-75
Pesan Menyentuh dari Polres Toraja Utara Di Puncak Hari Bhayangkara ke-74
Hadiri Raker Lemkari, Ketum KONI Bengkalis Dukung Penuh Apa Yang Sudah Direncanakan
Khairul Umam Benarkan Abi Bahrun Positif Covid 19
Bupati Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Apung Jaya