Soal Ketua Komite SMAN 8 Mandau Seorang ASN, Kadisdik Prov Akan Lakukan Kroscek

Nusaperdana.com, Duri - Peraturan hidup di Negara Republik Indonesia untuk dilanggar. Itulah pribahasa yang tepat ditujukan buat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Mandau dengan menjadikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua Komitenya.
Kesannya, dengan terpilihnya Ketua Komite SMAN 8 Mandau sebagai salah satu Sekolah Favorit di Negeri penghasil minyak bumi itu sebagai ajang antara suka dan tidak kepala sekolah hingga dapat mengamankan suatu kebijakan.
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram saat dikonfirmasi berjanji akan melakukan krocek terlebih dahulu.
"Di SMA mana tu, Kami croscek dulu,"jawab Zul Ikram singkat melalui pesan singkat sambungan WhatApp ponselnya, Rabu (27/1/20).
Seperti diketahui, Ketua Komite sekolah dianggap tabu berstatus ASN dan sangat rawan akan kong kali kong dengan pimpinan sekolah yang juga berstatus ASN. (Tim)
Berita Lainnya
Pj Bupati Bersama Kadisdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan secara Simbolis di Simpang Padang
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Wabup Husni Ikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polres Kampar Lakukan Himbauan Protkes Secara Masiv
DPRD Menerima Aliansi Cipayung dan Paguyuban Kabupaten Bengkalis
Bupati Inhil Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon II
Sekwan Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembahasan RKUPA RPPAS 2020
Ikuti Upacara Hari Juang TNI-AD Ke 77, Dandim 0303 Letkol Endik : Sangat Bermakna