Soal Pelecehan Bendara Merah Putih, Ketua IPMR Alga : Itu Pelanggaran Serius
Nusaperdana.com,Duri - Menyikapi video tersebar luas di media sosial (Medsos), soal adanya bendera merah putih yang diikatkan di leher seekor hewan (Anjing-red) oleh salah seorang pekerja PKS PT.SAS bernama Robert (23) di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir juga mendapat kecaman keras dari Ketua IPMR Kabupaten Bengkalis Alga Viky Azmi.
Dengan suara lantang, Alga menyebutkan tindakan oknum pekerja PKS PT.SAS tersebut jelas-jelas melecehkan bendera merah putih, itu sudah pelanggaran serius terhadap simbol nasional.
"Tidak ada alasan atau pembenaran apapun untuk melakukan tindakan yang merendahkan dan melecehkan simbol negara," tegas Alga yang juga Ketua Karang Taruna Kecaman Pinggir itu, Kamis (10/8/2023).
Sebagai anak bangsa dan rasa cinta terhadap Negara, Alga yang memulai kiprahnya di dunia Politik dari Partai PDIP menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap semua pihak yang melecehkan simbol negara.
"Pelaku harus diproses dan dihukum setimpal dengan hukum yang berlaku secara transparan dan tanpa memandang latar belakang," ungkap Alga menghimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang.**


Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II