Soal Peralihan Blok Rokan, Kita Harus Bergerak Jangan Jadi Penonton Lagi

Elida Netti SH, MH Bersama Ir Zumar Al Azmi saat Gelar Konferensi Pers di Mandau

Nusaperdana.com, Mandau - Soal peralihan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Blok Rokan yang saat ini tinggal menghitung hari, menjadi perhatian oleh seluruh kalangan bagaimana nanti bisa dapat dirasakan oleh masyarakat tempatan. 

Seperti disampaikan salah satu tokoh Perempuan Mandau Elida Netti SH, MH bersama Tokoh Akademik Perminyakan Bengkalis Ir Zumar Al Azmi saat mengelar Konferensi pers di Cafe yerra simpang lampu merah jalan mawar, Jum'at (23/07) sore.

"Kita harus bergerak jangan jadi penonton lagi, karna inilah kesempatan masyarakat kabupaten Bengkalis  ikut andil dalam mengelolah Blok Rokan sebagai otonomi Daerah," ucap Elida netti kepada beberapa awak Media Duri. 

Kata Elida netti menjelaskan berbicara tentang otonomi daerah Berdasarkan undang-undang no. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diamandemen dengan undang-undang No.12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah, defenisi atau arti otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Defenisi otonomi sudah jelas, bagaimanapun terkait dengan Blok Rokan harus ada MoU dengan pemerintah daerah, karena otoritas semua berada di Pemerintah Daerah. Jadi kita berharap gebrakan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat. Khususnya di Kabupaten Bengkalis, karena Kabupaten Bengkalis adalah salah satu termasuk wilayah dari yang akan diserahterimakan,"ujarnya

Ditambahkan Elida netti menekankan ada 2 hal yang harus diperhatikan tetang peralihan ini yaitu Asset yang berkedudukan jelas di Kabupaten Bengkalis dan diatur secara gamblang dengan undang-undang otonomi daerah undang-undang No. 32 tahun 2004

Legal Standing yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus jelas dan nyata, agar masyarakat dapat melihat dengan gamblang dan dapat mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan. Dan jangan ada yang ditutup tutupi. 

Cost Recovery Karena Chevron adalah sebagai Kontraktor, tentunya Cost Recovery harus ada. Bagaimana Pemkab Bengkalis sendiri menyikapi Dana Recovery ini.

Ia pun mengajak kepada seluruh elemen agar  menyatukan visi dan misi guna tercapainya semua ini. Jika semua ini sudah terakomodir, maka Business to Business akan berjalan sesuai dengan harapan akan membawa kemakmuran seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau.

Dengan kurang lebih 7000 punping unit yang masih normal dari 15000 di Mandau, saya yakin dan percaya akan membawa kemakmuran bagi masyarakatnya.  Kabupaten Bengkalis akan menjadi kabupaten yang diperhitungkan seperti Kabupaten Kutai Kartanegara yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkeadilan.

“Saatnya kita harus mengawal ini semua. Maukah masyarakat jadi penonton lagi di “BLOK ROKAN” seperti cerita lama, Ironis jika ini terjadi,"terang Elida netti

Sementara itu Ir Zamur Al Azmi sebagai Akademik Perminyakan di Kabupaten Bengkalis mengatakan permasalahan ini dari sisi sosial terkait dengan akan dilakukannya peralihan antara Chevron dengan Pertamina pada tanggal 8 Agustus 2021 dan MoU akan dilaksanakan pada tangal 9 Agustus 2021 yang tinggal menghitung hari.

Masyarakat seolah berpacu dengan waktu untuk membicarakan segala permasalahan yang nantinya ditimbulkan setelah serah terima. Kita harus melakukan negosiasi dan membicarakan permasalah ini dengan segala cara tentunya dengan cara yang beretika. 

“Bagaimana nantinya Pertamina  Hulu Rokan (PHR) memandang masyarakat di lingkungan explorasi ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Mau pemerintah sudah jelas, namun kesepakatan dengan Lembaga Adat belum ada,"ujarnya

Apakah masyarakat Mandau hanya ingin jadi penonton ketika Chevron sudah berakhir, dan kembalikan kepada negaranya. Ini wilayah kita. Apa bentuk dari usaha kita terkait dengan pelepasan pengelolaan ini, atau kita akan jadi penonton lagi. 

Karena ini ini milik kita, masyarakat Kabupaten Bengkalis. Kita harus tau bagaimana peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis itu sendiri dalam masa peralihan yang tinggal menghitung hari ini. Kita harus ambil andil di semua bidang. 

“Saya akan coba mengakomodir ke pihak PHR, SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar dapat bertemu untuk menyampaikan ini, sehingga kita dapat mengerti apa yang menjadi masalah dan apa tujuan dan apa yang bisa kita dapatkan,"ujarnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar