Soal PJU, Lintas Komisi Minta Penjelasan Pihak Terkait


Nusaperdana.com, Bengkalis - Lintas Komisi DPRD Bengkalis memanggil PT. PLN, Dinas Perkim, dan BPKAD untuk melakukan mediasi berkaitan dengan tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU), Selasa (16/02).

Dikutip dari situs Resmi Humas DPRD, Rapat yang di Pimpin  H. Adri meminta keterangan dari pihak terkait mengenai alasan tunggakan pembayaran PJU hingga terjadinya pemutusan penerangan jalan di Kota Bengkalis dan sekitarnya.

Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok juga menyatakan kekecewaannya karena pemadaman lampu jalan ini bertepatan dengan hari Imlek yang mana banyak masyarakat luar yang berkunjung ke Bengkalis.

Mengenai hal tersebut, menurut Asisten II Setda H. Heri Indra Putra menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran yang terjadi akibat adanya perubahan sistem penganggaran yang baru yaitu melalui Sistem Informasi Pemerinta h Daerah (SIPD) yang mengakibatkan beberapa kendala karena ada penyesuaian yang harus dilakukan.

"Namun BPKAD dan Dinas Perkim sudah berkoordinasi terkait hal ini, satu atau dua hari kedepan pembayaran sudah bisa diselesaikan," jelasnya lagi.

Pihak BPKAD menjamin kedepannya tidak akan lagi terjadi keterlambatan pembayaran PJU ini demi pelayanan kepada masyarakat, "Kami juga akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama pihak PLN dan Dinas Perkim agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tambahnya.

Ketua DPRD H. Khairul Umam yang berkesempatan hadir menyampaikan agar kedepannya hal-hal yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Komunikasi dan koordinasi juga harus dijaga dengan baik sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan harmonis," tutup Khairul Umam. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar