Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Soal sabu 1,1 Gram dan Pil Extacy 0,9 Gram Di Kamar Hotel bersama 2 Pelaku Di Amankan
Nusaperdana.com, Duri - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Sabtu Pekan Pertama November 2020 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,1 Gram dan Pil Extacy 0,9 Gram salah satu kamar Hotel di bilangan Kota Duri, bersama 2 orang Pelaku.
Kedua Pelaku Diamankan Bernama Maruli Tuah Harahap (23 th) warga kecamatan Pinggir dan Roni Setiawan (25 th) warga Kandis karna ada gerak gerik mencurigakan masuk ke kamar Hotel.
Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Narkoba Syahrizal menjelaskan Kronologis Penangkapan Pada Sabtu (07/11) sekira pukul 18.00 Wib, Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkoba di kamar sebuah hotel di Jalan Sudirman Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau, Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis, memerintahkan tim untuk melakukan lidik.
Kemudian sekira pukul 19.00 Wib tim melihat seseorang yang mencurigakan masuk kekamar sebuah hotel dan langsung melakukan penggeledahan tim menemukan satu paket shabu diatas meja dihadapan tersangka Roni Setiawan, uang tunai Rp. 200.000 dan hp ditemukan dikantong celananya.
Lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Maruli Tua Harahap ditemukan satu paket berisi serbuk Extasi dan HP didalam kantong tersangka, kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah Maruli Tua Harahap ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi tiga paket sabu-sabu di samping rumah tersangka.
Ditambahkan Syahrizal saat dilakukan interogasi tentang asal sabu-sabu dan Extacy tersebut, kemudian tersangka Maruli Tua Harahap menjelaskan mendapatkan narkoba dari tersangka Roni Setiawan kemudian tim melakukan interogasi tentang asal Narkoba kepada tersangka Roni Setiawan menjelaskan mendapatkan sabu-sabu dan Extacy dari seseorang yang tidak dikenalnya yang berada di Kabupaten Siak.
Selanjutnya terhadap para Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Terang kasat Narkoba Syahrizal. (Putra)
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Terkait Jalan Rusak, Sopir dan Mahasiswa Desak Bupati Tanjabtim Ambil Keputusan
PKB Riau Kembali Terima KI Award Tahun 2021, H Dani: Ini Komitmen Keterbukaan Informasi
Walaupun Penyebaran Covid-19 Menurun, Jajaran Polres Kampar Terus Gencarkan Pendisiplinan Protkes
Hijri Falisha Nailah Dapat Program Pertukaran Pelajar Ke Negeri Paman Sam
Bupati Kasmarni Bersama Rombongan Safari Ramadhan Malam ke 20 di Siak Kecil
Tim Justisi Gabungan Kampar Tiap Malam Lakukan Himbauan Protkes dan Bubarkan Kerumunan
Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Putra Makassar Dilantik Jadi Pangdam XIV/Hsn