Soal Uang Saku Atlet Muaythai, Ketua III KONI Bengkalis Berikan Penjelasan
Ketua III KONI Kabupaten Bengkalis Henky Fransisco Nelwa
Nusaperdana.com,Bengkalis - Soal uang saku atlet muaythai yang ikut PON di Papua, KONI Kabupaten Bengkalis mengakui memang belum menyerahkannya.
"Kenapa belum diserahkan ini tentu ada sebabnya," ucap Ketua III KONI Bengkalis Henky Fransisco Nelwa kepada wartawan, Selasa (05/10) malam.
Apa sebabnya kata Henky menjelaskan karena adanya beberapa administrasi yang belum diselesaikan oleh Ketua Cabor Muaythai Bengkalis.
"KONI sama sekali tidak berniat untuk menahan uang tersebut. Namun kita meminta pihak Muaythai Bengkalis, terutama ketuanya harus menyelesaikan terlebih dahulu apa yang menjadi kewajibannya,"terang Henky.
Ditambahkan Henky, kita punya aturan. Apalagi ini menyangkuat uang negara yang harus jelas pertanggungjawabannya. Kita ingin tertib administrasi. Hingga kini dari Muaythai sendiri ada beberapa ADM yang belum diselesaikan dan kita masih menunggu,
"Selama ini KONI Bengkalis telah berupaya sekuat tenaga memenuhi kebutuhan semua cabor dan atlet," ungkapnya.
Jadi dengan ini Henky menegaskan, KONI tidak pernah menahan uang tersebut karena dana tersebut telah tersedia. Pihak KONI hingga kini masih menunggu Cabor Muaythai untuk melengkapi administrasi.
"Kami sudah berupaya berkomunikasi dengan ketua Muaythai Bengkalis dan kemarin ketua Muaythai sendiri berjanji akan menyelesaikan setelah pulang dari Pekanbaru (usai acara pelepasan atlit), tetapi sampai sekarang belum ada kabar, itu yang menjadi pertanyaan kami," ujarnya.**
Editor
: Putra
Berita Lainnya
Aceh Timur Siapkan Puluhan Bad di Ruang Rawat Pinere untuk Perawatan Covid
Bupati Asahan Hadiri Syukuran Awal Tahun 2022 BKAG Kabupaten Asahan
Bupati Berharap Bisa Tingkatkan Kinerja Pada OPD Masing-masing
BKD Gelar Sosialisasi LHKPN Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Asahan
Sat Reskrim Polres Simeulue Bersama BKSDA Aceh Evakuasi Beruang Marsya
Mobil Pick Up Bermuatan Sayur Tabrak Sepeda Motor, Sopir Dan Kernet Sempat Kabur
Patroli Patuh Prokes PPKM Level 3 Satgas Covid-19 Inhil, Sejumlah Pelanggar Kena Sanksi
Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Amril Mukminin