Sosialisasi Pelatihan Fardu Kifayah di Lingkungan Kantor Camat Mandau

Nusaperdana.com,Mandau - Fardu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.
Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah ialah menyalatkan jenazah muslim Memandikan, mengkafani serta menguburkan jenazah.
Untuk mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan Program Unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni, pada hari, Jum'at (25/11) lalu, Kesejahteraan Sosial dan Budaya Kecamatan Mandau, menggelar Sosialisasi Fardu Kifayah memandikan Jenazah.
Bertempat di Mushola Amirul Mukminin, Kantor Camat Mandau.pelatihan dihadiri oleh pihak Kecamatan Mandau dan pihak Kelurahan serta TP-PKK.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan juga praktek langsung terkait hukum dan ketentuan serta tata cara dalam memandikan jenazah, dipandu oleh Ustadz H. Abdul Khalik.
"Alhamdulillah, bersama-sama kita telah menggelar Program Pemberdayaan masyarakat yang merupakan salah satu Program Unggulan Bupati kita, ibu Kasmarni," ucap Sekcam Mandau Yoan Dema.
Dikatakan Yoan Dema, kegiatan yang kita lakukan adalah sosialisasi pelatihan Fardu Kifayah memandikan jenazah di lingkungan Kantor Camat Mandau.
"Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta kita juga dapat menerapkan apa saja yang telah dipelajari hari ini di kehidupan sehari-hari, khusunya dilingkup keluarga,"harapnya.**
Berita Lainnya
Penjelasan Disperakim Inhil Ihwal Proyek Sumur Bor
Kapolres Bengkalis Jepret Pelanggar Melalui Etle Mobile di Simpang Sei Bengkel
Tim Pencegahan Covid-19 Lembang Ma'dong Bersama Anggota DPRD Torut Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Bupati Inhil Melantik Pengurus HIPPMIH Pekanbaru Periode 2022 - 2024
PHBI Taja Berbagai Lomba Tradisional Bernuansa Religi
Desa Sukatani Disidak oleh Wamendes PDTT
BEM Se-Indonesia Berkunjung ke Kabupaten Siak Tertarik dengan Sejarah dan Budaya Melayu
Kanwil Kemenkumham Adakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan