Srikandi Polres Karimun, Syukuran HUT ke-72 Polwan secara Virtual
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK bersama Personil Polwan hadiri kegiatan Puncak Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-72 pada tanggal 1 September 2020 secara Virtual di ruang Video Konferensi Polres Karimun Polda Kepri.
Dalam rangka Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) Polres Karimun hadiri kegiatan Upacara secara secara Virtual yang dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Polri pada masa Covid-19.
Namun demikian, kemeriahan momen bahagia tetap Nampak terlihat, dalam pelaksanaannya Protokol Kesehatan dengan menjalankan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) harus dilaksanakan dan dipatuhi peserta Video Konferensi dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
Syukuran Hari Ulang Tahun Polwan ke 72 melalui saluran virtual video konferensi di Pimpin oleh Wakapolri, para personil polwan polres karimun polda kepri tampak bahagia dan semangat dengan adanya kue ulang tahun dan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur
Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK yang turut mendampangi para Srikandi menaruh harapan besar kepada para Polwan Polres Karimun Polda Kepri agar terus mengharumkan nama institusi dengan pencapaian kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, prestasi, konsistensi dan menjadi abdi negara yang diharapkan mampu sebagai tauladan bagi masyarakat.
"Selamat HUT ke-72 Dirgahayu Polisi Indonesia dimana pun saudari mengabdi, terus berkarya, sebagai penganyom, dan pelindung masyarakat dalam menciptakan Harkamtibmas yang aman kondusif," Ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK. (wilson)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan