Staf Ahli Bupati Buka Sosialisasi UU Kekerasan Seksual
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Ir. Jumingan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) di aula BKPP Labuhanbatu, Selasa (21/06/2022).
Dalam amanat yang dibacakan Jumingan, Bupati dr. Erik Astrada Ritonga, MKM mengatakan, kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Pelanggaran HAM, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan" katanya.
Sosialisasi itu diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, perwakilan Kantor Kemenag Labuhanbatu perwakilan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.(IS)


Berita Lainnya
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.