UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Staf Ahli Bupati Buka Sosialisasi UU Kekerasan Seksual
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Ir. Jumingan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) di aula BKPP Labuhanbatu, Selasa (21/06/2022).
Dalam amanat yang dibacakan Jumingan, Bupati dr. Erik Astrada Ritonga, MKM mengatakan, kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Pelanggaran HAM, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan" katanya.
Sosialisasi itu diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, perwakilan Kantor Kemenag Labuhanbatu perwakilan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.(IS)
Berita Lainnya
Relawan IWO Inhil Bagikan Paket Sembako, Pengantaran Menggunakan Keranjang
Proyek Swakelola Pembangunan IPAL Kombinasi MCK Oleh KSM Istiqomah Sarat Kejanggalan
Pertandingan Perdana, Atlet Senam Bengkalis Barhasil Meraih 2 Emas
Gunakan Pendekatan Milenial, Kapolsek Sa'dan Balusu Temui Anak Muda Sosialisasi Bahaya Corona
Hadir HPN 2024, Kadis Kominfo Siak Sampaikan Dua Pesan Khusus Presiden Jokowi
Diguyur Hujan, Dandim 0303 Bengkalis Tetap Semangat Lounching Program Ketahan Pangan
Bagus Santoso Resmi Kantongi Rekom DPP PAN
Giat Safari Subling kasat Binmas Ciptakan Kamtibmas dan Prokes hindari Karhutla