Staf Kantor Camat Teupah Barat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Nusaperdana.com, Simeulue - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke- 75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegawai di lingkungan Sekretariat Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, mengadakan gotong royong, Jumat (7/8/2020).
“Kegiatan gotong royong yang dilakukan Staf Sekretariat dan para Sekretaris Desa meliputi pembersihan lingkungan, pembetulan pagar dan pemasangan ombol-ombol (ambarawa) serta penataan ruangan Kantor Camat Teupah Barat adalah merupakan bagian dari kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 dan juga sebagai upaya untuk mencegah pandemi Covid-19 serta penyakit lainnya,” sebut Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE kepada Nusaperdana.com disela-sela kegiatan gotong royong tersebut.
Lebih lanjut, Misrahudin menjelaskan, kegiatan 17-an tahun ini di Kecamatan Teupah Barat pada hari H, hanya mengadakan Upacara Nasional saja hal ini mengingat saat ini situasi sedang tidak bersahabat atau mewabahnya pandemi Covid-19 sehingga kita hanya melaksanakan secara sederhana yang berpedoman pada himbawan pemerintah dan protokol kesehatan di new normal ini.
Selain itu, Camat Misrahudin melalui suratnya nomor: 003/431/2020 tanggal 29 Juli 2020 yang ditujuhkan kepada para Kepala Desa dalam Wilayah Kecamatan Teupah Barat, untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di setiap kantor dan rumah masing-masing mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2020 serta melaksanakan gotong royong massal di dalam desa masing-masing. (Ris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan