STAIN Resmi Beralih Status Jadi IAIN Datuk Laksamana Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis--Setelah melalui proses dan perjuangan cukup panjang, akhirnya peralihan status Sekolah Tinggal Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksamana Bengkalis disahkan oleh Menteri Agama RI ditandai dengan Penyerahan Perpres yang diterima oleh Ketua STAIN Bengkalis di Jakarta.
"Alhamdulillah alih status STAIN Bengkalis ke IAIN Datuk Laksamana Bengkalis sudah sah. Melalui Surat Keputusan Peraturan Presiden (Perpres ) langsung diserahkan oleh Menteri Agama di Jakarta," ujar Ketua STAIN Bengkalis Dr H Abu Anwar MA melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Selasa (27/5/2025).
Ia menyebutkan, sesuai Perpres Nomor 62 tahun 2025 tentang IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang.menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama.
"Alhamdulillah, ini setelah melalui proses yang panjang dan perjuangan yang tidak mudah, STAIN Bengkalis akhirnya resmi beralih status sebagai IAIN Datuk Laksamana Bengkalis," ungkapnya yang juga Alumni MAS YPPI Pengkalis.
Abu Anwar menjelaskan, bahwa perubahan status ini merupakan langkah besar bagi institusi pendidikan tinggi keagamaan di Bengkalis. Karena melalui perubahan ini akan membuat perguruan tinggi satu-satunya di Riau yang mendapat status baru.
"Dengan status sebagai IAIN, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang keagamaan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa perubahan status ini juga membawa harapan baru bagi mahasiswa dan dosen. Apalagi perjuangan yang cukup panjang dilakukan oleh ketua STAIN sebelumnya dan baru sekarang terwujud.
"Makanya kita berharap dengan status sebagai IAIN, seluruh civitas akademika IAIN nantinya dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk berkembang," jelasnya.
Menurut putra kelahiran Desa Simpang Ayam Bengkalis ini, perubahan status STAIN Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pendidikan tinggi keagamaan di Bengkalis dan sekitarnya.(Donni)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan