Sudah 5 Tahun Lahan di Sungai Bela Diserobot Perusahaan
Nusaperdana.com, Tembilahan - Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Senin (16/12/2019).
Kegiatan ini dihadiri ketua Komisi I Razali SAg MSi, Wakil Ketua Mu'ammar AR, S Sos MSi, Muhamad Andry Suganda, SE Sekretaris HM Raus Walid, S Sos Anggota dan M Kausar serta puluhan perwakilan masyarakat Desa Sungai Bela.
Kuasa hukum masyarakat Desa Sungai Bela, A Nawawi mengungkapkan, permasalahan antara masyarakat dengan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) sudah mulai berlangsung dari tahun 2015 yang lalu.
Hingga saat ini belum ada penyelesaian konkrit terkait sengketa yang terjadi.
Ia menambahkan, rasanya sudah lebih dari cukup upaya masyarakat selama ini memperjuangkan hak mereka.
Makanya, pihaknya berharap kepada DPRD untuk menghadirkan pihak terkait mulai dari Bupati, Sekda, Dinas Perizinan, Camat, Kepala Desa dan pihak perusahaan.
"Meskinya Komisi I dapat menghadirkan pihak terkait. Persoalan ini bukan hal yang baru, dari pemberitaan yang ada sudah juga pernah dilakukan RDP, yang penting eksekusi di lapangan yang paling penting saat ini," ujarnya.
Nawawi menambahkan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima dari Agus, persoalan yang ia sampaikan adalah terkait penyerobotan lahan sekitar 200 hektar. Masyarakat berharap lahan tersebut bisa dikembalikan atau dilakukan ganti rugi.
"Ada banyak masalah yang terjadi dengan pihak perusahaan ini. mulai penyerobotan, masalah hama kumbang, hingga intrusi air laut akibat pembuatan kanal perusahaan," pungkasnya.
Sementara itu Agus salah seorang warga mengungkapkan penyerobotan oleh PT IJA dimulai tahun 2013 lalu.
Dirinya dan warga memiliki satu batang parit lahan, yang sebagian besar sudah ditanami pohon kelapa.
"Kami meminta kepada Komisi I untuk memperjuangkan nasib kami ini. Kalau tidak, kemana lagi kami harus mengadu," ujarnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Herman warga lainnya, dirinya dan warga sudah melakukan audiensi dengan banyak pihak, mulai dari bupati dan Sekda, pihak perusahaan dan juga gubernur, tapi tidak ada hasil sampai setakad ini.
"Jadi, kalau masalah data rasanya tidak perlu dipertanyakan lagi. Banyak data yang sudah kami serahkan, termasuk kepada bupati. Yang jadi pertanyaan kita, kenapa hingga sekarang tidak ada solusi konkrit yang jelas," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil Razali, SAg, MSi mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melengkapi data lahan yang diserobot oleh perusahaan.
Data itu sangat penting, sebagai acuan nantinya ketika memanggil pihak terkait.
Terkait dengan Hama kumbang dan kerusakan lainnya akibat beroperasi perusahaan ini, menjadi wewenang dari Komisi II.
"Kita fokus terkait dengan sengketa lahan, untuk itu mohon datanya dilengkapi," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Muammar, ia berharap data lahan yang diserobot untuk dilengkapi . Supaya nantinya pembahasannya tidak terjadi berulang-ulang.
Dari Hasil investigasi yang didapat media ini, PT IJA adalah salah satu anak perusahaan grup Surya Dumai. izin mereka keluar ahir 2013 saat peralihan Bupati dari Indra M Adnan ke Bupati HM Wardan, bersama PT SAL dan CPK.
Ironisnya ketiga perusahaan tersebut pada akhirnya menimbulkan komplik dengan warga, yang paling parah dan menimbulkan korban adalah komplik PT SAL dengan masyarakat Desa Pungkat.**rls


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan