Sudah Tiga Positif Sembuh di Pangkep Dipulangkan
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Tim Gugus Tugas Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), telah memulangkan tiga Pasien sembuh dari Covid-19 yang sebelumnya Rapid Test dinyatakan Positif.
Juruh bicara Covid-19 kabupaten Pangkep, dr. Annas Ahmad menjelaskan (15/5/20),"Positif Covid-19 sembuh yang sudah dilakukan isolasi selama empat belas hari dan dipulangkan ke rumahnya,"jelas Annas Ahmad.
"Hasil Rapid test negatif mereka sudah diperbolehkan pulang dan langsung diantarkan kekeluarganya, sebagai tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warganya dari penularan Covid-19,"tegas Jubir Covid.
Bukan cuma itu tim gugus tugas juga melakukan pelacatan terhadap yang terduga positif serta bertanggung jawab untuk melakukan pengobatan ketika ada yang terjangkit, sampai saat ini sudah ada 16 Positif dan memasuki peringkat kedelapan di Sulawesi selatan.
Alif salah satunya pasien yang dipulangkan penghuni Pesantren menjelaskan,"selama kami di isolasi di Hotel Swiss bell kota Makassar Alhamdulillah kami dipasilitasi dengan baik oleh pemerintah,"ucap.
Himbauan pemerintah agar masyarakat disiplin dalam, sesuai dengan surat edaran pemerintah agar tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan, memakai masker jika keluar, menghindari kerumunan dan sebagainya. (Amir)


Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi