Sujarwo: Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran Jangan Tumpang Tindih


Nusaperdana.com, Siak - Pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin disetiap Desa/Kampung, dan ini adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat yang disat ini akibat wabah Virus Corona.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Sujarwo SE, menyempatkan dirinya melakukan Monitoring terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikantor Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Kamis (30/4/2020)

Ke datangan Ketua Komisi ll DPRD itu Ke Kampung Dosan, bertujuan untuk mengarahkan dana (BLT) atapun bantuan yang akan diterima oleh masyarakat agar tepat sasaran.

“Seperti yang kita ketahui dana atau bantuan yang akan diterima oleh masyarakat sangat banyak, seperti bantuan langsung dari Kementerian sosial Provinsi dari dana Desa serta bantuan sembako dan dari Pemda Siak maka perlu penyusunan data yang baik serta kordinasi yang baik sehinga tidak terjadi tumpang tindih nantinya serta tidak terlewatkan bagi orang yang berhak menerimanya,”kata Sujarwo.

Menurut Komisi II DPRD itu bantuan yang turun deri pusat yang langsung dari pemerintah mengatasi dampak (Covid19) Jangan sampai ada yang sudah dapat kemudian dapat lagi, sementara di sisi lain ada keluarga yang sama sekali belum mendapatkan bantuan

“Kita berharap harus didata dengan baik dan berkordinasi dengan baik agar tidak terlewatkan bagi orang atau warga yang menerimanya supaya penyaluran BLT diberikan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran”. Pinta nya

Sementara itu Penghulu Kampung Dosan Zamri mengtakan, kedatangan Komisi II DPRD ke Kampung Dosan.

“Kita juga sempat curhat masalah penyaluran (BLT) yang akan dikuncurkan melalui Dana Desa/Kampung, namun dalam sistem pendistribusianya membuat kebingungan bagi pemerintah Desa/Kampung, dalam peraturan seharusnya ada acuan yang jelas dari pemerintah setempat, sesuai Dengan situasi daerah masing-masing, apa lagi saat ini dampak (Covid19) yang melibatkan terhadap semua pihak. Kita juga minta penjelasan sama pak Sujarwo, terkait tentang aturan pengelokasian dana (BLT) yang akan dicairkan melalui dana Desa”. Ujar Zamri. (Doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar