SWEEPING, SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN SATU PUCUK SENJATA API RAKITAN DAN MUNISI KAL 5,56 MM


Jayapura - Guna menghindari peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH rutin melakukan kegiatan sweeping. Kegiatan yang dilakukan pun membuahkan hasil dengan diamankannya satu buah pucuk senjata api rakitan dan 15 butir munisi kaliber 5,56 mm di Jalan poros Kab. Keerom, Jayapura, Rabu (29/05). Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula saat Personel Satgas Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly melaksanakan sweeping. “Saat itu Pratu Nasrul menghentikan sebuah kendaraan tanpa nopol yang dikendarai oleh Frans Imbira (36Th) Warga Wamena melintas dari arah Abepura. Saat dilakukan prosedur pemeriksaan ditemukan 2 butir munisi di saku celana,” ungkap Mayor Erwin Iswari. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Erwin, bahwa munisi tersebut merupakan pemberian dari temannya. “Setelah kami dalami lagi ternyata Bapak Frans ini menyimpan satu pucuk senjata api dan beberapa butir munisi lagi di rumahnya,” ujar Dansatgas. “Kemudian kami berikan pemahaman, bahwa ada Undang-undang yang mengatur tentang kepemilikan senjata api Illegal disertai dengan ancaman/sanksinya sehingga Bapak Frans pun menyerahkan senjatanya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan kepada Personel Satgas,” tambahnya. Berdasarkan pengakuan Frans, Senjata api rakitan tersebut merupakan warisan dari orang tuanya yang sudah meninggal yang digunakan untuk berjaga diri. “Kami mengapresiasi kesadaran dari Bapak Frans yang mau menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya, dan kami harap apa yang dilakukan oleh Bapak Frans menjadi contoh bagi Warga lain,” pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar