Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Syaiful Ardi Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 di Duri
Nusaperdana.com, Duri - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Dapil 4 Duri, tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Air Jamban, pada Minggu (8/11/2020)
Sosper yang dilakukan Politisi PAN ini turut didampingi dari Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis Syafrizal (Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama). Dan dihadiri Ustadz Muklis Lubis, pemuka masyarakat Muklis, Lurah Air Jamban Zamariko Dakanahai.
Dalam sambutannya, Syaiful Ardi mengatakan bahwa DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda. Ia menjelaskan secara singkat masing-masing fungsi tersebut agar dapat diketahui masyarakat.
Kemudian Terkait Pendidikan, Syaiful Ardi menyampaikan Perda Nomor 10 tahun 2019 ini dibuat guna memastikan masyarakat Kabupaten Bengkalis memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkualitas yang menjangkau ke semua kalangan.
"Perda ini menjadi acuan atau payung hukum bagi kita dalam penyelenggaraan pendidikan, semoga dengan adanya Perda ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini," ucap Syaiful Ardi.
Ia juga menyarankan masyarakat yang hadir untuk dapat mendaftarkan anak-anaknya dalam bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. (Humas DPRD/putra)
Berita Lainnya
RSUD Rohul Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Personil Polres Tana Toraja Cari dan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Makale Selatan
Kapolres Rohul ditabalkan Jadi Suku Kuti oleh Raja Adat Luhak Rambah
Seorang Pria Pingsan di Pinggir Jalan, Polisi Bawa Ke Puskesmas Ge'tengan
Paslon No.4 ESA Mantab Programkan Air Baku Dekat dengan Pemukiman
Polres Purwakarta Tutup Sementara Pelayanan Permohonan SIM
Sekda Labuhanbatu Perintahkan Inspektorat Panggil Kadis Sosial Soal Anggaran 2021
Dinkes Inhil Adakan Pertemuan Evaluasi Program Promkes Dan Pemberdayaan Masyarakat