Taat Pajak Daerah, PHR Raih Penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023

PHR) WK Rokan menerima penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023 yang diserahkan langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP.

Nusaperdana.com,Pekanbaru — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan meraih penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023 atas kontribusinya terhadap kepatuhan membayar pajak daerah. PHR meraih penobatan taat pajak daerah kategori Pajak Penerangan Jalan, yang diserahkan langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP, di Pekanbaru, Kamis (23/11/2023).

Dalam hal ini, PHR WK Rokan dinilai menjadi salah satu perusahaan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah, lewat pajak yang dibayarkan tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh perusahaan yang telah berkontribusi terhadap pajak dan retribusi Kota Pekanbaru. Pekanbaru Tax Award 2023 adalah bentuk apresiasi atas kepedulian perusahaan-perusahaan terhadap pembangunan dan kemajuan Pekanbaru ini,” kata Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Selain PHR, juga terdapat beberapa perusahaan BUMN maupun swasta lainnya yang turut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alex Kurniawan menambahkan bahwa terdapat pertumbuhan tren positif realisasi pajak dan retribusi daerah pada tahun 2023 ini.

Pihaknya memberikan penghargaan kepada PHR WK Rokan lantaran menjadi perusahaan yang taat membayar pajak dan ikut membangun Pekanbaru lewat kepatuhan tersebut. “Jadi salah satu indikator penerima penghargaan ini adalah patuh membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Terpisah, Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto mengucapkan terima kasih atas penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023 dari Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.

“Kami tentunya menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Sebagai perusahaan migas terkemuka, tentunya menjadi suatu kewajiban untuk merealisasikan pajak daerah. Semoga operasi PHR terus membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat, daerah dan negara,” kata Rudi.

Selain menebar manfaat lewat hasil pajak, PHR WK Rokan juga terus konsisten terhadap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada 4 pilar, yakni: pendidikan, ekonomi, lingkungan dan kesehatan.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar