Tabrak Lari Pesepeda, Ketua Pengprov ISSI Riau Minta Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ketua Pengprov Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Riau, Syahrial Basri ST MSi menyampaikan rasa duka atas meninggalnya pesepeda, Zulhelmi warga Pekanbaru, Ahad (13/9/20) sekitar pukul 7:00 WIB akibat tabrak lari di persimpangan Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Ahad (13/9/20).
"Keluarga besar Pengprov ISSI Riau turut berduka yang sedalamnya atas kecelakaan tersebut," ujar Syahrial.
Syarial menghimbau kepada pegiat olahraga sepeda untuk selalu berhati-hati ketika bersepeda dan selalu menggunakan pelindung kepal a serta peralatan perlindungan diri lainnya.
"Kewaspadaan, kehati-hatian penting untuk menjaga diri dari hal-hal yang tidak kita inginkan termasuk melengkapi diri dengan alat perlindungan," katanya.
Yang tak kalah pentingnya lanjut Syahrial meminta kepada semua pihak pengguna jalan raya untuk saling berbagi dan saling menghormati.
"Untuk pelaku tabrak lari diharapkan menyerahkan diri ke kepolisian untuk mempertanggung jawabkan kejadian tersebut," pintanya.
Berdasarkan laporan kepolisian Zulhelmi merupakan PNS di Puskesmas Simpang Tiga.
Selain Zulhelmi korban lainnya kedua yakni Haryanto Jasman (30) mengalami luka berat, pria itu bekerja sebagai security yang tinggal di Jalan Pahlawan Kerja No 1 Kelurahan Maharatu dan kini tengah dirawat secara insentif disalah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menjelaskan kedua korban diduga ditabrak oleh mobil Pajero warna putih mutiara dengan Nopol. BM 1233 RQ
Pajero tersebut bergerak di Jalan Jenderal Sudirman jalur barat dccatang dari arah selatan menuju arah utara dan sesampainya di dekat simpang jalan Arifin Achmad (sebelah selatan-red), lalu menabrak 2 pesepeda dayung yang bergerak dijalan yang sama dan datang dari arah yang sama. (Rls)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo