Tagani Covid-19, Bupati Gowa Relokasi Anggaran Rp 25 M
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan merelokasi anggaran untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.
Sebanyak Rp25 miliar anggaran telah disiapkan yang bersumber masing-masing dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp10 miliar dan dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp15 miliar.
"Untuk tahap awal anggaran penanganan Covid-19 yang akan kita gunakan sebanyak Rp10 miliar yang bersumber dari APBD kita," katanya saat menggelar konferensi pers melalui telekonferensi, Selasa (7/4/20).
Bupati Adnan menyebutkan, dana APBD yang diambil itu adalah dari dana tak terduga, biaya perjalanan dinas, biaya makan dan minum rapat, dan juga biaya pengadaan yang sifatnya internal.
"Khusus anggaran pengadaan barang dan jasa yang sifatnya langsung bersentuhan dengan publik kita tidak ganggu. Misalnya pengadaan lampu jalan itu kita tidak gunakan karna pemanfaatannya untuk masyarakat," terangnya.
Anggaran Rp10 miliar ini akan digunakan untuk mengcover kebutuhan paket sembako di 46 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa bagi warga dan keluarga yang terkategori Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 beserta keluarganya menjalankan masa isolasi mandiri selama 14 hari.
"Khusus untuk warga yang teridentifikasi di di desa pemenuhan kebutuhan sembakonya kita gunakan dari anggaran desa masing-masing. Makanya saat ini kepala desa sudah mulai melakukan revisi anggaran desa," katanya.
Sementara untuk anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari APBDes ini akan diperuntukkan untuk pembuatan dan pembangunan posko-posko di setiap pintu-pintu masuk desa dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK). Posko ini bertujuan melakukan pengawasan kepada warga yang masuk di setiap desa.
"Kalau misalnya bukan warga desa tersebut, kita imbau untuk putar balik, kecuali jika ada urusan yang mendesak itupun harus melaporkan terlebih dulu. Jadi kalau bisa betul-betul diprioritaskan pada warga sekitar saja yang diperbolehkan masuk ke dalam," katanya lagi.
Intinya, tegas Bupati Adnan relokasi anggaran ini betul-betul harus diperuntukkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terindentifikasi. Serta untuk menangani penyebaran pandemi Covid-19 ini. (JN/Azmy)
Berita Lainnya
Wakili Indonesia, Empat Atlet Asal Bengkalis Ikuti Ajang Kings Cup Thailand
Reses di Era New Normal, H Dani M Nursalam Sambangi Warga Jalan M Boya, Tembilahan
IMKJ Bireuen Kembali Berbagi serta Buka Puasa Bersama
Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG Dukung Aktivitas Pengeboran di Blok Rokan Hingga 2025
Permohonan Mendesak Diprioritaskan Disdukcapil
Kapolres Rohul Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa di PT Ekadura Indonesia
Rezeki Pemulung Pasca Pembongkaran Kios Sementara STC
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2022