Tak Berfungsi, Lumbung Pangan MiIiaran Mubazir, Kadis Cokro Berdalih
Nusaperdana.com, Bangkinang - Upaya Presiden Jokowi untuk memperkuat sektor ketahanan pangan masyarakat begitu besar.
Salah satu program yang diluncurkan Presiden Jokowi melalui Kementerian Pertanian ialah membangun lumbung pangan di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Kampar.
Namun sungguh disayangkan, program pembanguan lumbung pangan di Kampar ini terbilang mubazir. Sebab, hampir setahun pasca dibangun, beberapa lumbung ini belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Jokowi.
Hal ini pun diakui oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Cokro Aminoto. Ia berdalih, pihaknya telah berupaya untuk membuat lumbung-lumbung pangan yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dapat berfungsi seperti yang diharapkan Presiden Jokowi. Namun, harapan itu masih jauh panggang dari api.
Cokro mengklaim, lumbung pangan yang sudah berfungsi hanya di Desa Pulau Birandang dan unit lumbung pangan di Desa Alam Panjang. Sementara lumbung pangan di Desa Binuang, Gunung Malelo dan Koto Mesjid belum berfungsi.
"Ini kita sedang cari formula yang pas agar bagaimana lumbung-lumbung pangan ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Cokro, Selasa (25/10/2022).
Lumbung pangan ini dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) miliaran rupiah tahun 2021. Ada beberapa titik pembanguan lumbung pangan ini, di antaranya di Desa Gunung Malelo Koto Kampar Hulu, Desa Koto Masjid XIII Koto Kampar, di Desa Palau, di Desa Alam Panjang dan di Desa pulau Birandang.
Lumbung-lumbung pangan ini menelan biaya sebesar 330 juta lebih per unit. (***)
Berita Lainnya
Gerebek Judi Sabung Ayam, Masyarakat Kocar-kacir
Kasus Positif Covid-19 Naik, Bupati Alfedri Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Camat Mandau Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Babussalam
Rapat Persiapan HUT Kampar ke-70, Sekda Minta Sukseskan Seluruh Agenda Acara
Pemkab Rohul Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kedatangan Jemaah Haji
Gotong-royong, Sat Sabhara Polres Tanjungpinang Bersihkan Pohon Tumbang
Diduga Ilegal, Aktifitas Penimbunan BBM Tak Tersentuh Hukum. kasat Reskrim akan Lidik
Pemkab Rohul Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK