PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam waktu singkat, Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah sepeda motor, yang beraksi di salah satu toko di jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu.
Pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (10/10/2022), sekitar pukul 02.20 Wib. Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian kurang dari 3 jam pasca kejadian
Pelaku berinsial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu.
Dari kedua pelaku itu, Reskrim Polsek Tembilahan Hulu juga menyita barang bukti masing-masing, satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban.
"Sesaat setelah kejadian, korban langsung melaporkan kepada kami bahwa terjadi perampokan di tokonya. Kedua pelaku inisial R dan RE berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti," paparnya.
Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.
"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya," jelas Kasi Humas AKP Liber Nainggolan.
Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna untuk Pengusutan lebih lanjut
Kedua pelaku dikenai pasal Pidana Pencurian dengan pemberatan. "Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Polda Aceh Lakukan Desinfektan Cegah Corona
Aksi Sosial PBB AJ, Sterilkan Mesjid dan Mushalla Jelang Idul Fitri 1442 H
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Keluarga Besar Flobamorata Kabupaten Karimun
Pansus Covid-19 Minta Diskes Cek Ulang APD
Geger..! Pasien RS Jiwa di Pekanbaru Gantung Diri
Kakek di Pekanbaru Tega Cabuli Cucu dalam Setahun
Panitia Acara Deklarasi koalisi KBS Resmi dibubarkan
KPTS Peduli Salurkan Bantuan Kepada Satgas Covid-19 Toraja Utara