Tak Hadir di RDP Komisi ll DPRD PT SAI Berdalih, ini Pernyataannya
Nusaperdana.com, Rohul - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Rokan Hulu (Rohul), Senin 5 juni, berakhir tidak sesuai dengan harapan. Rapat yang bertujuan membahas penolakan usulan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Asahan Indah (SAI) itu hanya dihadiri satu kelompok tani (poktan).
RDP tersebut adalah rapat yang kedua digelar DPRD Rohul membahas HGU PT SAI. Sebelumnya masyarakat dari lima desa menolak perpanjangan HGU perusahaan sawit itu. Yakni Desa Lubuk Bendahara Timur, Pematang Tebih, Teluk Aur, Sei Kuning, dan Lubuk Bilang.
Namun banyak pihak yang mangkir pada RDP kali ini. Selain manajemen PT SAI, lima kepala desa (kades) dan 19 poktan mitra yang diklaim PT SAI ikut merekomendasikan perpanjangan HGU juga tidak memenuhi undangan Komisi II DPRD Rohul.
Ketua Komisi II DPRD Rohul, Murkhas SPd sangat menyayangkan absennya para undangan tersebut. Dia khawatir ketidakhadiran itu akan menimbulkan beragam spekulasi. "Di undangan sudah dijelaskan, agenda RDP untuk mendengarkan keterangan kades dan poktan," katanya.
Sekretaris Komisi II DPRD Rohul, M Hasbi Assodiqi SSos seyogyanya hendak menanyakan perihal Calon Petani Plasma (CPP) yang disodorkan beberapa kades ke bupati yang diduga fiktif.
"Juga Program IGA (Income Generating Aktivity) yang diduga bagian dari Program Corporate Social Responsibility (CSR), namun diklaim PT SAI untuk pemenuhan kewajiban plasma 20 persen yang menjadi syarat perpanjangan HGU. Ini harus dievaluasi," tukasnya.
Terpisah, Community Development Officer (CDO) PT SAI, Ilka Iskandar, menolak pernyataan Poktan Jaya Desa Sei Kuning yang menyebut perusahaan belum melaksanakan kewajiban plasma 20 persen. "Kami memfasilitasi 20 persen itu, sudah dilakukan dan tidak ada lagi masalah," terangnya Selasa (6/6/2023).
Dia juga membantah ada poktan fiktif yang merekomendasikan perpanjangan HGU perusahaan. "19 poktan binaan PT SAI itu bukan fiktif, datanya jelas," tukasnya.
Lantas, kenapa tak menghadiri undangan RDP? "Kemarin kami sudah kirim surat ke DPRD Rohul mengabarkan PT SAI tak perlu lagi menghadiri agenda tersebut. Kalau kami hadir di RDP itu, mereka nanti tak mengerti," tutupnya.(jtk)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci