Tak Hafal Al-Qur'an, Oknum Guru Honorer Ponpes di Moro Diduga Aniaya Santri Diciduk Polisi
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, gelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang di lakukan oleh seorang oknum guru honorer di salah satu pondok pasantren di kec.Moro kab karimun prov kepri yang terjadi pada bulan desember tahun 2020.
Hal ini di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK, pada konferensi pers 7/1/2021, yang juga turut di dampingi oleh kasat Reskrim, kapolsek moro dan paur Humas polres karimun polda kepri.
Berawal terungkapnya kasus tindak kekerasan terhadap anak di wilayah hukum polres karimun polda kepri adanya informasi melalui media sosial, dan kemudian di lakukan penyelidikan, sehingga di dapatkan fakta kasus kekerasan yang terjadi di pulau moro pada sebuah pondok pasantren yang di lakukan oleh oknum guru honorer beranisial z alias AA, yang berhasil diamankan oleh polres karimun dan jajarannya.
Korban merupakan anak didiknya yang beranisial ik ( 15 tahun ), kekerasan yang di lakukan terhadap korban karena tidak menghafal tugas 1juz al- qur'an dengan lancar yang di berikan pelaku" kata kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, barang bukti yang berhasil di amankan dari kejadian kekerasan tersebut yaitu potongan kabel listrik yang di gunakan pelaku dan 1 helai baju korban.ungkap Adenan. (chaniago)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan