Tak Kunjung Dapat Warisan Lalu Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
Nusaperdana.com, Kampar - Seorang pria di Kecamatan Tambang Kampar bakar rumah orangtuanya, karena tak kunjung dapat bagian warisan dari rumah orangtuanya yang akan dijual. Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi (06/12/2021) di Jl. Tuanku Tambusai Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kab. Kampar.
Pelaku pembakaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IJ (33) warga Dusun I Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Ironisnya, pelaku pembakaran rumah ini diduga juga sebagai pengguna narkoba. Hal ini terungkap setelah aparat kepolisian dari Polsek Tambang mengecek urine pelaku, dan terbukti mengandung zat methamphetamine yang mengindikasikan dirinya sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kompor gas merk Rinai bekas terbakar, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg bekas terbakar, 2 buah potongan kayu bekas terbakar, sebuah parang dengan gagang dari bahan plastik warna abu-abu dan sebuah mancis warna kuning.
Peristiwa pembakaran rumah ini terjadi pada Senin (06/12/2021) sekira pukul 09.30 Wib, dan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian sekira pukul 12.00 wib dihari yang sama.
Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi tentang kejadian ini sekira pukul 10.30 Wib, lalu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Lalu pada hari Senin (06/12/2021) sekira pukul 12.00 wib masih dihari yang sama, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, beliau membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku pembakaran rumah ini juga sebagai pengguna narkoba.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran rumah tersebut karena sakit hati kepada kakaknya saat minta uang tidak diberi. Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya, ujar Kapolsek.(Redaksi)


Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II