Tak Kunjung Dapat Warisan Lalu Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
Nusaperdana.com, Kampar - Seorang pria di Kecamatan Tambang Kampar bakar rumah orangtuanya, karena tak kunjung dapat bagian warisan dari rumah orangtuanya yang akan dijual. Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi (06/12/2021) di Jl. Tuanku Tambusai Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kab. Kampar.
Pelaku pembakaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IJ (33) warga Dusun I Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Ironisnya, pelaku pembakaran rumah ini diduga juga sebagai pengguna narkoba. Hal ini terungkap setelah aparat kepolisian dari Polsek Tambang mengecek urine pelaku, dan terbukti mengandung zat methamphetamine yang mengindikasikan dirinya sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kompor gas merk Rinai bekas terbakar, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg bekas terbakar, 2 buah potongan kayu bekas terbakar, sebuah parang dengan gagang dari bahan plastik warna abu-abu dan sebuah mancis warna kuning.
Peristiwa pembakaran rumah ini terjadi pada Senin (06/12/2021) sekira pukul 09.30 Wib, dan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian sekira pukul 12.00 wib dihari yang sama.
Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi tentang kejadian ini sekira pukul 10.30 Wib, lalu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Lalu pada hari Senin (06/12/2021) sekira pukul 12.00 wib masih dihari yang sama, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, beliau membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku pembakaran rumah ini juga sebagai pengguna narkoba.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran rumah tersebut karena sakit hati kepada kakaknya saat minta uang tidak diberi. Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya, ujar Kapolsek.(Redaksi)
Berita Lainnya
Danramil 23/Lgst Bersama Camat dan Geuchik Ikuti Vidcon PPKM Mikro
Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Curas di Munjul Jaya
PUK F.SPTI-K.SPTI Balai Raja Serahkan Santunan BPJS JKM Kepada Keluarga Misdi
Dewi Aryani: Rumah Sakit Rujukan Perlu Suplai APD & Anggaran Khusus
Bupati Kasmarni Sambut Baik Penanaman Mangrove Program Unggulan Kasad TNI AD
Resmikan Kantor Camat Bathin Solapan, Kasmarni : Wujud Komitmen Pemkab Bengkalis
Kapolsek Siak Hulu Laksanakan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di SDN 011 Desa Baru
Ungkap Kondisi Banjir Terkini, Pj Bupati Himbau Masyarakat Waspada