Tak Temukan Pelaku Judi Sabung Ayam, Personil Polsek Bonggakaradeng Bongkar Arenanya
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personel Polsek Bonggakaradeng Ps. Kanit Reskrim Aipda Abd. Munir dan PS. Kasium Bripka Busram datangi TKP Judi Sabung Ayam di Kalo, lembang Rano kec. Rano kab. Tana Toraja, sekitar pkl 16.30 wita, Jumat (28/02/2020).
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja, Iptu Wellem Panggeso. "Kami dapat info dari warga jika ditempat tersebut sudah 2 hari berlangsung judi sabung ayam," kata Wellem Panggeso.
Setelah dapatkan info dari warga, kata wellem lanjut, personil pun bergerak ke lokasi, namun saat tiba di lokasi, personil tidak menemukan praktek judi sabung ayam.
"Yang ada hanya arenanya saja, jadi untuk tindakan selanjutnya anggota pun membongkar arena itu, maksudnya agar tidak di gunakan lagi untuk berjudi sabung ayam, pembongkarannya juga dibantu oleh salah satu warga yang ada disekitar lokasi," jelasnya.
Melalui kesempatan konfirmasi ini, Iptu Wellem Panggeso menghimbau kepada warga setempat untuk menyampaiakan ke polisi jika menemukan judi sabung ayam yang sedang berlangsung maupun yang sedang direncanakan, Wellem Panggeso juga menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak ikut ikutan berjudi sabung ayam.
"Tidak ada gunanya ikut ikutan, hanya membuat sengsara bagi keluarga dirumah, abaikan semua ajakan dari oknum oknum yang memang gemar berjudi sabung ayam, kalau mereka masih mengajak, lebih baik laporkan ke polisi, biar polisi yang meringkusnya, sepandai pandai tupai melompat tetap saja suatu saat akan terjatuh juga, sepandai pandai mereka main kucing kucingan dengan polisi, suatu saat akan tertangkap juga akhirnya," tutup Wellem Panggeso. (caverius adi/rls)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan