Tak Terima Dilerai, Ds Warga Petani Pelaku Pengeroyokan di Warung Tuak Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Mandau - Polisi dari tim opsnal Polsek Mandau tangkap seorang pelaku pengeroyok di warung tuak Km 7, jalan Rangau yang terjadi pada hari Minggu 01 Agustus 2021 lalu.
Pelaku diketahui berinisial Ds alias Dedet (31) itu, ditangkap pada hari Selasa (05/10) sekitar pukul 22.00 wib di Km 7 jalan Rangau atas laporan warga (Korban) bersama 2 saksi bernama Ja (24 ) dan Si (46) serta hasil visum Et Repertum (VER).
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman membenarkan penangkapan seorang pelaku pengeroyok di warung tuak Km 7 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Yang mana kata IPTU Firman menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada saat itu pelapor (Korban) bersama Saksi 1 Ja sedang duduk di warung tuak Sianipar, tiba-tiba terjadi keributan antara terlapor bersama pengunjung warung tersebut.
Lalu kemudian pelapor menghampiri terlapor bermaksud ingin melerai terlapor, akan tetapi terlapor Dkk langsung menyerang dan mengeroyok pelapor hingga menyebabkan luka robek di kepala pelapor. Dan saksi langsung membawa pelapor meninggalkan TKP.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan bengkak diwajah, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Firman.
Sementara itu untuk kronologi penangkapan ditambahkan IPTU Firman berdasarkan laporan tersebut diatas. Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan.
Hasil Penyelidikan tim mengetahui keberadaan pelaku di salah satu warung milik warga dan juga keterangan dari pelapor bahwa tersangka ada disana, kemudian tim menuju ke tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ds alias Dedet tanpa melakukan perlawanan.
Hasil introgasi terhadap tersangka bahwa tersangka tidak mengakui perbuatan pengeroyokan terhadap korban dan tersangka tidak mau menjelaskan bersama siapa tersangka melakukan pengeroyokan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap teman tersangka masih di selidiki keberadaannya," ujar IPTU Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Rapat Kerja Pansus RTRW Dan RDTR bersama Dinas Terkait Sarankan Bentuk Tim Sendiri
Kemenkumham Berikan Penghargaan kepada Dua Pegawai Teladan Lapas Pasir Pengaraian
Update Data Covid-19 Aceh Singkil, 7 Pasien dinyatakan Sembuh
Polsek Gunung Kijang dan Satpol PP Patroli di Tempat Wisata
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Pemko Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik di Kota Pekanbaru
Menyambut Nataru, Polres Torut Perkuat Kemitraan dengan Awak Media
Bersama Wabup Husni, Baznas Kembali Salurkan Dana Zakat di Kecamatan Siak.