Tak Terima Diperas, Keluarga Fadil Akan Lapor ke Polisi


Nusaperdana.com, Kampar - Tak terima atas perlakukan tindakan percobaan pemerasan keluarganya. Keluarga Fadil usai lebaran akan lapor ke Polres Kampar.

Hal itu disampaikan, keluarga terlapor, H. Hasan Basri (UJK) kepada awak media, Senin (18/5/2020). “Setelah hari raya Idul Fitri, kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Kampar,” ujarnya.

Sebelumnya, kami (Ujk, keluarga terlapor-red), telah berupaya melakukan upaya musyawarah kekeluargaan, mengingat hubungan baik dengan keluarga pelapor. Namun ikhtikad baik itu diabaikan, ucapnya.

“Kalau tidak salah, kurun waktu 2 minggu, sudah 4 kali kami melakukan pertemuan (mediasi-red), namun dengan gamblang orang tua Farhan (keluarga pelapor-red) meminta sejumlah uang untuk perobatan anaknya,” ujar Ujk.

Dipertemuan ke 4, pihak pelapor (Syaiful-red) meminta uang sebesar Rp.300 juta, untuk biaya perawatan dan perobatan anak pelapor, imbuh Ujk.

Hasan Basri, alias, Ujk, yang juga pengusaha besar di Kabupaten Kampar ini, mengatakan, tak masuk akal permintaan pihak keluarga terlapor ini, biaya perobatan dan perawatan paling banyak Rp 10 juta, kok mintanya berkelebihan.

Ia menyampaikan, setelah pelaporan dari keluarga Farhan, kami juga membuat laporan balik atas pemukulan pertama dilakukan oleh Farhan di sekitaran SD Muhammaddiyah Bangkinang.

Kami telah mencoba melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan dan mencabut laporan di Polres Kampar. Namun tak diindahkan ikhtikad baik kami ini, terang Ujk.

Karena permintaan yang tak masuk akal, makanya kami membubarkan diri dan membuat laporan balik ke Polres Kampar atas dugaan penganiayaan terhadap anak kami Fadil, sambung Ujk. (Hamdani)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar