Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Tak Terima Diperas, Keluarga Fadil Akan Lapor ke Polisi
Nusaperdana.com, Kampar - Tak terima atas perlakukan tindakan percobaan pemerasan keluarganya. Keluarga Fadil usai lebaran akan lapor ke Polres Kampar.
Hal itu disampaikan, keluarga terlapor, H. Hasan Basri (UJK) kepada awak media, Senin (18/5/2020). “Setelah hari raya Idul Fitri, kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Kampar,” ujarnya.
Sebelumnya, kami (Ujk, keluarga terlapor-red), telah berupaya melakukan upaya musyawarah kekeluargaan, mengingat hubungan baik dengan keluarga pelapor. Namun ikhtikad baik itu diabaikan, ucapnya.
“Kalau tidak salah, kurun waktu 2 minggu, sudah 4 kali kami melakukan pertemuan (mediasi-red), namun dengan gamblang orang tua Farhan (keluarga pelapor-red) meminta sejumlah uang untuk perobatan anaknya,” ujar Ujk.
Dipertemuan ke 4, pihak pelapor (Syaiful-red) meminta uang sebesar Rp.300 juta, untuk biaya perawatan dan perobatan anak pelapor, imbuh Ujk.
Hasan Basri, alias, Ujk, yang juga pengusaha besar di Kabupaten Kampar ini, mengatakan, tak masuk akal permintaan pihak keluarga terlapor ini, biaya perobatan dan perawatan paling banyak Rp 10 juta, kok mintanya berkelebihan.
Ia menyampaikan, setelah pelaporan dari keluarga Farhan, kami juga membuat laporan balik atas pemukulan pertama dilakukan oleh Farhan di sekitaran SD Muhammaddiyah Bangkinang.
Kami telah mencoba melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan dan mencabut laporan di Polres Kampar. Namun tak diindahkan ikhtikad baik kami ini, terang Ujk.
Karena permintaan yang tak masuk akal, makanya kami membubarkan diri dan membuat laporan balik ke Polres Kampar atas dugaan penganiayaan terhadap anak kami Fadil, sambung Ujk. (Hamdani)


Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar