Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak


Nusaperdana.com,Siak--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda:Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023. RABU (20/09/2023).

Sebelum Acara Rapat tersebut dimulai Sekretaris DPRD Kab. Siak SETYA HENDRO WARDHANA, SE, SH, MM mengumumkan bahwa sesuai dengan Jumlah Pimpinan dan Anggota yang hadir sebanyak 23 orang dan telah menanda tangani daftar hadir,mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kab. Siak Nomor 1 Tahun 2022 Kuorum telah terpenuhi. 

Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacang Mayang DPRD Kabupaten Siak, Rapat Paripurna ini di Pimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Siak Androy Aderianda H.,SH,.MH,. C.L.A

Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023 di baca langsung Oleh Wakil Bupati Husni Merza, BBA,. MM

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan undangan lainnya. (Adventorial DPRD Siak)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar