TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Teganya..! Ibu Kandung di Duga Siksa Anak Hingga Tewas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Teganya..!! kalimat itulah yang pantas disampaikan kepada seorang ibu kandung berinisial R alias AGI (34 th) warga Bengkalis yang di duga menyiksa anak kandung sendiri berinisial CM (2 th) hingga tewas.
Peristiwa itu dilakukan pada awal pekan ke empat April 2021 lalu, bersama salah seorang berinisial YI (34 th) di kelurahan bengkalis kota, kecamatan Bengkalis di Rumah RH alias AG. Ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Mek Wahyudi lewat siaran pressnya Jum'at (30/04) siang.
Kata AKP Meki menjelaskan kronologi kejadiannya Pada Minggu (25/04) lalu, sekira pukul 03.47 wib orang tua korban (CM) yakni YI dan ditemani seorang laki laki dewasa (RH) mengantarkan putrinya yang bernama CM tersebut ke IGD RSUD Bengkalis karena keluhan sesak nafas.
Setelah dilakukan pengecekan fisik oleh dokter piket IGD RSUD terhadap putrinya tersebut terdapat beberapa kejanggalan pada tubuhnya, Kemudian dokter menanyakan apa yang terjadi pada tubuh pasien kok banyak luka lebam di sekujur tubuhnya, lalu RH menjawab Dokter bahwa anaknya terjatuh didalam rumah.

Kemudian dokter spesialis anak menanyakan kepada orang tua korban tersebut kenapa di kedua sisi leher korban juga memar, dan masih di Jawab RH "IBU JANGAN MENUDUH SAYA MENCEDERAI (MENGANIAYA) ANAK INI ", lalu pada sekira pukul 12.20 wib Minggu (25/04) korban CM meninggal di RSUD Bengkalis.
Melihat kejanggalan pada korban akhirnya pihak RSUD Bengkalis berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan perempuan dan anak dan selanjutnya Dinas perlindungan perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis melihat korban di RSUD Bengkalis dan melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia (MD).
"selanjutnya Senin (26/04) membuat Laporan Polisi ke Polres Bengkalis guna diusut lebih lanjut", Ujar AKP Meki
Sementara itu tambahan Komandan Reserse Polres Bengkalis ini penangkapan tersangka bersama barang bukti yang berhasil kita amankan adalah Pakaian Korban pada saat dibawa visum ke RSUD, Kain sprai yang ada bekas darah, Pempers mamy Poko yang ada diduga ada noda darah.
Ditambah Selang minyak warna bening dengan ukuran panjang kurang lebih 60 cm, 3 Buah Botol Aqua bekas yang berisi alkohol jenis Samsu, Celana Pendek Korban warna Merah dan Baju balita warna putih ada motif. Terang AKP meki. (Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun