Tegas, Polisi Pulangkan Pengendara yang Tak Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Aparat kepolisian di wilayah perbatasan mengambil sikap tegas dalam memutus mata rantai Covid-19. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 langsung disuruh putar balik.
KBO Binmas Polres Torut Ipda Pilipus ML melaksanakan pengecekan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Toraja Utara dan memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).
"Pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) untuk putar balik kendaraan," katanya kemarin.
Hal itu dilakukan sesuai surat edaran Bupati Toraja Utara dalam menjaga wilayah untuk mencegah penyebaran virus ini. Apalagi antisipasi transmisi lokal.
Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK MH menambahkan, perbatasan merupakan pintu masuk bagi pendatang atau pun masyarakat yang dari luar. "Makanya kita perketat perbatasan," sebutnya.
Perwira berpangkat dua melati itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan selalu melakukan sosial distancing dan physical distancing.
"Ini juga demi kebaikan kita semua. Karena yang kita lawan ini adalah tidak berwujud," harapnya. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Repol Apresiasi Dedikasi Perawat Pada Kemanusiaan Meskipun Taraf Kesejahteraan Belum Maksimal
Kecelakaan Beruntun di Jalan P. Reba-Rengat 1 Orang Meninggal
HUT Sumpah Pemuda Ke-93, PAC PP Pinggir Gelar Sosial Santuni Anak Yatim
Bupati Kuansing Lounching Program PSR
Sepuluh Hari Terakhir, Warga Yang Vaksinasi Covid-19 Di Kampar Sebanyak 112.542 Orang
Pelaku Penikaman di Terminal Laksamana Indragiri Diringkus Polisi
TPS Permanen Sejengkal dari Jalan, Kades: yang Penting Buang Sampahnya di Situ
Program Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah