Tepat Waktu Selesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Gubri Terima Penghargaan Kemendagri
Nusaperdana.com, Riau - Pemprov Riau menerima penghargaan karena telah tepat waktu dalam menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tumpak Haposan Simanjuntak.
"Jadi ada 10 Provinsi yang diberikan penghargaan dari karena semua hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Irjen Kementrian Dalam Negeri sudah ditindaklanjuti tepat waktu oleh pemerintah Provinsi Riau," ujar Gubri saat diwawancarai setelah menghadiri acara launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwardanas Tahun 2021. Selasa (31/8/2021).
Syamsuar mengatakan bahwa Monitoring Centre For Prevention (MCP) merupakan satu kesatuan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sudah melihat launching MCP dan ini merupakan satu kesatuan bersama yang melibatkan KPK, BPKP dan Kementrian Dalam Negeri. Jadi semua hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat termasuk juga BPKP akan terkoneksi dengan pihak KPK," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau terkait untuk melakukan gerak cepat dalam menindaklanjuti setiap pertemuan sehingga tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain itu, ia berharap dengan terpilihnya Provinsi Riau sebagai salah satu daerah yang mendapat penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak agar memberikan hasil yang terbaik.
"Tentunya dengan penghargaan ini dapat memotivasi supaya lebih baik lagi di masa yang akan datang," harapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dengan adanya konektivas seperti laporan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Tito Kanavian dapat meningkatkan kinerja seluruh OPD terkait.
"Mudah-mudahan dengan adanya konektivitas ini dapat meningkatkan kinerja kita dimasa yang akan datang sehingga sasaran dan target dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) itu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," tuturnya. (Adv/Donni)


Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?
Shaqilla az-Zahra Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025 di Jakarta
Langkah Taktis PT RSUP Tangani Karhutla di Pulau Burung
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI