Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Di Tapung, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dan Buru Pelakunya
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Ditreskrimum Polda Riau, berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan seorang wanita (Siti Hamidah), yang ditemukan terkubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor NMax warna biru BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya.
Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.
“Penanganan kasusnya kini diambil alih dari Polsek Tapung ke Polres Kampar, dan hingga hari ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” ungkap Teddy.
“Dari keterangan para saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit sepeda motor, sebuah cincin emas dan handpone,” lanjutnya.
Kombes Teddy mengatakan bahwa timnya hingga saat ini masih dilapangan, dalam rangka memback-up Polres Kampar untuk memburu pelaku.
“Doakan ya, Tim Opsnal kita masih terus memburu pelaku, mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.(Redaksi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana