Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara Dari Pemerintah,Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek.

Nusaperdana.com,Siak--Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia menyita perhatian seluruh masyarakat. Hal ini juga membuat pemerintah melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Untuk memdukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut diseluruh wailayah Indonesia termasuk di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran agar melakukan pengecekan dan himbauan kesetiap Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk memastikan peredaran obat sirup di hentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah.( 21/10/2022 )
“Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambah nya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada diwilayah Kabupaten Siak”, Ucap Kapolres
Menurut AKBP Ronald tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini.
“Kita hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita” terang AKBP Ronald.(Humas Polres/Donni)
Berita Lainnya
Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Bengkalis
Kapolres Kampar Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Ledakan Depan Gereja Katedral Makassar, Polisi: Itu Bom Bunuh Diri
Pemkab Siak Salurkan Bantuan Tahap II Sebanyak 587 Paket Sembako untuk ODP
Vaksinasi Massal DPD KNPI Bengkalis Membumikan Herd Immunity di Negeri Junjungan
Upaya Memutus Mata Rantai COVID-19, Polres Bengkalis Sosialisasi Penegakan Prokes
Relawan Indo' Toraya Siap Menangkan Theo-Zadrak
Bupati Inhil Terima Kunjungan Pimpinan Perum Bulog Tembilahan, Perkenalkan Beras Fortivit