Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara Dari Pemerintah,Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek.
Nusaperdana.com,Siak--Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia menyita perhatian seluruh masyarakat. Hal ini juga membuat pemerintah melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Untuk memdukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut diseluruh wailayah Indonesia termasuk di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran agar melakukan pengecekan dan himbauan kesetiap Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk memastikan peredaran obat sirup di hentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah.( 21/10/2022 )
“Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambah nya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada diwilayah Kabupaten Siak”, Ucap Kapolres
Menurut AKBP Ronald tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini.
“Kita hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita” terang AKBP Ronald.(Humas Polres/Donni)
Berita Lainnya
Kakanwil Menkumham Riau Berikan Pengarahan Bagi Kepala Upt se-Riau Via Zoom
PKS PT. Permata Citra Rangau Senam Bersama Karyawan dan Masyarakat
Upacara HUT RI Ke-77 Sukses, Camat Mandau Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak
Sempat Hilang, Akhirnya Wakid Alkahfi Kembali Pulang Ke Rumah
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemdes Makeruh Bantu 12 Ekor Sapi Ke Kelompok Ternak
Press Gathering, Brigif 20/3 Kostrad Tingkatkan Kebersamaan dengan Jurnalis
''Si Jago Merah'' Lalap Rumah Warga Siompin
Rajut Tali Silaturahmi, H. Siantar Buka Puasa Bersama Masyarakat