Terkait Tertangkapnya Ekskavator, Ketua Gapoktanhut: Penegak Hukum Harus Bisa Memberi Tindakan Tegas
Nusaperdana.com, Muarasabak - Terkait ditangkapnya alat Exskavator oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) beberapa hari lalu, Masyarakat Desa Caturayu mengadakan rapat jejak pendapat di kantor Desa Caturayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Jum'at (07/02/2020) kemarin.
Atas tindak lanjut Lahan Gapoktanhut yang ditemukan ada Alat berat exskavator beroprasi di dalamnya. Menurut masyarakat, tidak mengantongi izin yang jelas.
Rapat tersebut di pimpin langsung Kades Caturayu, Ketua Gapoktanhut, Kepala Dusun dan Ketua RT. Dalam rapat tersebut, masyarakat meminta supaya Kades bisa memberi arahan atas tindakan Oknum yang mempunyai kepentingan yang telah berani memasukan alat berat Exskavator dan beroprasih di dalam Lahan Gapoktanhut, sedangkan masyarakat sangat di larang keras mengarap lahan tersebut dengan mengunakan alat berat exskavator.
Masyarakat yang tergabung di dalam anggota Gapoktanhut tersebut akan mengadakan orasi besar-besaran ke gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk menuntut apa yang menjadi haknya masyarakat kelompok Gapoktanhut.
Ketua Gapoktanhut, Dadun mengatakan supaya penegak hukum bisa memberi tindakan yang tegas, kepada oknum oknum yang mengatas namakan Gontor 12
"Saya tidak main-main dalam hal ini, saya sebagai ketua Gapoktanhut menginginkan supaya kita bisa bersama-sama langsung meminta wakil kita di DPRD mendengarkan apa yang kita alami saat ini, kami menduga alat berat tersebut milik Gontor 12, yang menjadi pertanyaan bagi kami, operatornya sudah diamankan oleh KPHP, besoknya dilepaskan lagi, ada apa ini, berarti ada apa-apa nya,'' tegasnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Caturayu, Supriyanto mengatakan kepada masyarakat sampai saat ini belum ada pihak Gontor 12 yang datang kepadanya.
"Saya selaku kepala Desa belum pernah ada pihak Gontor 12 yang datang kepada saya, jadi saya benar-benar tidak tau kalau ada alat exskavator yang sedang beroprasi di lahan Gapoktanhut caturayu,'' jelasnya
Lebih lanjut Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak salah persepsi kepada Pemerintah Desa.
"Saya himbau kepada masyarakat, supaya jangan terpancing dengan pihak-pihak yang tidak mempunyai kepentingan di dalam melaksanakan orasi di gedung DPRD nanti," ucapnya. (ygo)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi