Terkait Tertangkapnya Ekskavator, Ketua Gapoktanhut: Penegak Hukum Harus Bisa Memberi Tindakan Tegas
Nusaperdana.com, Muarasabak - Terkait ditangkapnya alat Exskavator oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) beberapa hari lalu, Masyarakat Desa Caturayu mengadakan rapat jejak pendapat di kantor Desa Caturayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Jum'at (07/02/2020) kemarin.
Atas tindak lanjut Lahan Gapoktanhut yang ditemukan ada Alat berat exskavator beroprasi di dalamnya. Menurut masyarakat, tidak mengantongi izin yang jelas.
Rapat tersebut di pimpin langsung Kades Caturayu, Ketua Gapoktanhut, Kepala Dusun dan Ketua RT. Dalam rapat tersebut, masyarakat meminta supaya Kades bisa memberi arahan atas tindakan Oknum yang mempunyai kepentingan yang telah berani memasukan alat berat Exskavator dan beroprasih di dalam Lahan Gapoktanhut, sedangkan masyarakat sangat di larang keras mengarap lahan tersebut dengan mengunakan alat berat exskavator.
Masyarakat yang tergabung di dalam anggota Gapoktanhut tersebut akan mengadakan orasi besar-besaran ke gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk menuntut apa yang menjadi haknya masyarakat kelompok Gapoktanhut.
Ketua Gapoktanhut, Dadun mengatakan supaya penegak hukum bisa memberi tindakan yang tegas, kepada oknum oknum yang mengatas namakan Gontor 12
"Saya tidak main-main dalam hal ini, saya sebagai ketua Gapoktanhut menginginkan supaya kita bisa bersama-sama langsung meminta wakil kita di DPRD mendengarkan apa yang kita alami saat ini, kami menduga alat berat tersebut milik Gontor 12, yang menjadi pertanyaan bagi kami, operatornya sudah diamankan oleh KPHP, besoknya dilepaskan lagi, ada apa ini, berarti ada apa-apa nya,'' tegasnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Caturayu, Supriyanto mengatakan kepada masyarakat sampai saat ini belum ada pihak Gontor 12 yang datang kepadanya.
"Saya selaku kepala Desa belum pernah ada pihak Gontor 12 yang datang kepada saya, jadi saya benar-benar tidak tau kalau ada alat exskavator yang sedang beroprasi di lahan Gapoktanhut caturayu,'' jelasnya
Lebih lanjut Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak salah persepsi kepada Pemerintah Desa.
"Saya himbau kepada masyarakat, supaya jangan terpancing dengan pihak-pihak yang tidak mempunyai kepentingan di dalam melaksanakan orasi di gedung DPRD nanti," ucapnya. (ygo)


Berita Lainnya
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil
Polsek Rambah Samo Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Aur
PT Era Sawita Konsisten Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim di Kepenuhan
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Tanah Merah Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Kodim 0314/Inhil Raih Juara I Lomba Simulasi Pemadam Kebakaran Tingkat Korem 031/WB
Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolres Inhil Sosialisasikan Green Policing dan Sebar Maklumat Larangan Membakar Lahan
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu